kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

233 Napi Rutan Kelas IIB Jeneponto Terima Remisi HUT RI ke-80

233 Napi Rutan Kelas IIB Jeneponto Terima Remisi HUT RI ke-80
Bupati Paris Yasir, saat memberikan SkK remisi kepada salah satu Napi di Rutan Kelas IIB Jeneponto (Dok : Ist).

KabarMakassar.com — Sedikitnya, 233 warga binaan dari Rumah Tahanan Kelas IIB Jeneponto, menerima remisi di Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemberian remisi ini diserahkan secara langsung oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir, didampingi oleh Wakil Bupati Jeneponto, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jeneponto.

Karutan Kelas IIB Jeneponto, Adam Ridwansyah menyampaikan pemberian remisi merupakan hak bagi seluruh narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, serta berkelakuan baik selama menjalani pidana.

“Remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga bentuk motivasi agar warga binaan semakin bersemangat memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Ridwansyah menyebut, jumlah narapidana dan anak binaan yang menerima remisi sebanyak 233 orang dengan rincian penerima remisi umum dan Dasawarsa (Narapidana) sementara penerima Pengurangan masa pidana umum dan Dasawarsa (Anak Binaan), Nihil, sedangkan Narapidana yang langsung bebas setelah menerima remisi, 1 orang.

Diwaktu yang sama, Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir dalam sambutannya menegaskan bahwa tema HUT RI ke-80 “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” harus dimaknai oleh semua pihak, termasuk warga binaan.

“Kemerdekaan sejati adalah kesempatan untuk berubah menjadi lebih baik. Negara memberikan remisi sebagai penghargaan, sekaligus dorongan agar saudara-saudara semua dapat bangkit, bersatu dengan keluarga, dan berkontribusi bagi masyarakat,” ucapnya.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat, ditutup dengan doa bersama, serta penyerahan simbolis Surat Keputusan (SK) Remisi oleh Bupati Jeneponto didampingi Wakil Bupati dan Forkopimda.

Melalui pemberian remisi di momentum HUT RI ke-80 ini, diharapkan narapidana dan anak binaan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri, menanamkan nilai kebersamaan, serta menjadi bagian dari cita-cita bersama menuju Indonesia yang maju dan sejahtera.

Loading