kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

200 Pelanggaran Terjaring ETLE di Maros Selama Operasi Patuh Pallawa 2025

200 Pelanggaran Terjaring ETLE di Maros Selama Operasi Patuh Pallawa 2025
Polisi saat menilang remaja yang melanggar lalu lintas (Dok : Ist).

KabarMakassar.com — Selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025, Polres Maros mencatat 200 pelanggaran lalu lintas yang ditindak melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kasat Lantas Polres Maros, AKP Muhammad Arafah, mengungkapkan bahwa pelanggaran yang paling banyak terpantau melalui ETLE adalah pengendara tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, hingga melawan arus.

“Dalam waktu tujuh hari, tercatat lebih dari 200 pelanggaran yang ditindaki PolresMaros. Ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran sebagian pengendara terhadap aturan berlalu lintas,” ujar Arafah, dalam keterangan tertulis, Senin (21/07).

Arafah menerangkan bahwa penerapan tilang elektronik ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan efektivitas penegakan hukum tanpa harus konfrontatif di lapangan.

“ETLE secara mobile sangat membantu, karena petugas tidak perlu memberhentikan pengendara langsung. Bukti pelanggaran dikirim ke alamat pemilik kendaraan sesuai data di Samsat,” jelasnya.

Selain penindakan melalui ETLE, personel Satlantas juga aktif melakukan sosialisasi dan teguran langsung kepada pengendara di lapangan, khususnya di area rawan pelanggaran seperti depan pasar, sekolah, dan persimpangan padat kendaraan.

“Jumlah penindakan melalui ETLE sebanyak 115 pelanggar, tilang manual sebanyak 42 sedangkan diberikan teguran sebanyak 91,” ungkapnya.

Operasi Patuh Pallawa 2025 akan berlangsung hingga akhir Juli. Polres Maros mengimbau seluruh pengguna jalan untuk lebih tertib dan mematuhi rambu serta aturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan dan menciptakan keselamatan bersama.

error: Content is protected !!