kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

160 Warga Binaan Rutan Makassar Terima Remisi Idulfitri, 3 Orang Langsung Bebas

160 Warga Binaan Rutan Makassar Terima Remisi Idulfitri, 3 Orang Langsung Bebas
(Foto : IST)

KabarMakassar.com — Sebanyak 160 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3).

Selain itu, pengurangan masa pidana khusus (PMPK) juga diberikan kepada anak binaan dalam momentum hari raya tersebut.

Penyerahan remisi dilakukan usai pelaksanaan Salat Idulfitri yang berlangsung khidmat, menghadirkan suasana haru dan kebahagiaan bagi para warga binaan.

Berdasarkan data Rutan Makassar, sebanyak 79 warga binaan menerima remisi 15 hari, 76 orang mendapatkan pengurangan masa pidana selama satu bulan, dan 5 orang memperoleh Remisi Khusus II (RK II).

Dari total penerima remisi tersebut, tiga warga binaan dinyatakan langsung bebas setelah masa pidananya berkurang.

Kepala Rutan Kelas I Makassar Jayadi Kusumah menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.

“Remisi ini diharapkan menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif,” ujarnya.

Ia menambahkan, remisi juga menjadi bagian dari upaya pembinaan yang bertujuan mendorong perubahan sikap serta meningkatkan kesiapan warga binaan untuk reintegrasi sosial.

Kegiatan penyerahan remisi berlangsung tertib dan lancar. Momentum Idulfitri ini menjadi kebahagiaan tersendiri, khususnya bagi warga binaan yang langsung menghirup udara bebas di hari kemenangan.

error: Content is protected !!