KabarMakassar.com — Sebanyak 15.114 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Maros dipastikan mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode April hingga Juni 2026.
Penyaluran bantuan tersebut saat ini masih berlangsung dan dilakukan secara bertahap kepada para penerima.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, menyampaikan jumlah penerima BPNT masih memungkinkan mengalami penambahan.
Hal itu menyusul adanya sejumlah KPM yang masih berstatus Surat Perintah Membayar (SPM) dan sedang dalam proses tindak lanjut.
“Mekanisme penyaluran BPNT dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Dalam satu tahun, bantuan tersebut disalurkan dalam empat periode, yakni Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, serta Oktober-Desember,” Rabu (20/5).
Untuk periode April-Juni 2026, setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu. Nilai tersebut merupakan akumulasi bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan yang dicairkan sekaligus dalam satu tahap penyaluran tiga bulanan.
Andi Zulkifli menyebut penerima BPNT ditetapkan berdasarkan Kepmensos Nomor 22 Tahun 2026 mengenai penentuan peringkat kesejahteraan keluarga sebagai dasar penyaluran bantuan sosial.
Dalam ketentuan tersebut, keluarga yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 menjadi sasaran penerima bantuan sosial, termasuk PKH dan program sembako.
“Pencairan bantuan dilakukan langsung melalui rekening masing-masing penerima manfaat,” tuturnya.
Meski demikian, proses penyaluran masih berjalan sehingga belum seluruh KPM menerima dana bantuan pada waktu yang bersamaan.
Sementara itu, Bupati Maros Chaidir Syam mengapresiasi perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat Maros melalui program bantuan sosial tersebut.
Ia berharap BPNT dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
