KabarMakassar.com — Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah melalui kementerian terkait mengevaluasi dan menata ulang pelayanan pendidikan menyusul maraknya sekolah yang kekurangan murid di sejumlah daerah.
Puan Puan di Jakarta, Rabu, mengatakan pemerintah perlu terlebih dahulu memetakan penyebab fenomena tersebut sebelum menentukan langkah penanganan agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Apakah memang ini merupakan gejala umum yang terjadi secara nasional, atau memang hanya berupa kasuistik di beberapa daerah. Mengidentifikasi masalah diperlukan agar penanganannya sesuai dengan apa yang terjadi,” kata.
Menurut dia, fenomena sekolah yang kekurangan murid dapat dipengaruhi berbagai faktor, seperti penurunan jumlah anak usia sekolah, perpindahan penduduk, distribusi sekolah yang tidak lagi sesuai dengan perkembangan permukiman, hingga menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap mutu layanan sekolah negeri.
Karena itu, Puan menilai pemerintah tidak dapat menerapkan satu kebijakan yang sama di seluruh daerah. Penanganan harus mempertimbangkan kondisi masing-masing wilayah agar hak setiap anak memperoleh pendidikan tetap terpenuhi.
Ia mendorong pemerintah segera menyusun peta nasional kebutuhan satuan pendidikan berbasis desa dan kecamatan dengan mengintegrasikan data jumlah anak usia sekolah, tren kelahiran, perkembangan permukiman, kapasitas sekolah, jarak tempuh, kondisi geografis, dan proyeksi penduduk untuk sedikitnya 10 tahun ke depan.
Menurut dia, peta tersebut harus menjadi dasar dalam menentukan sekolah yang perlu direvitalisasi, dikembangkan menjadi sekolah rujukan, digabungkan, atau dipertahankan karena memiliki peran strategis dalam akses pendidikan masyarakat.
“Kebijakan efisiensi tidak boleh mengorbankan hak anak. Apabila penggabungan sekolah dinilai menjadi pilihan, pemerintah wajib lebih dahulu memastikan adanya transportasi sekolah yang aman,” katanya.
Fenomena minimnya peserta didik baru terjadi di sejumlah daerah. Di SD Negeri Purwoyoso 01, Kota Semarang, Jawa Tengah, misalnya, sekolah hanya menerima tiga siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027 meski tetap menyelenggarakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Sementara itu, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, sekitar 60 sekolah masih kekurangan siswa baru hingga berakhirnya masa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). (ANTARA)













