KabarMakassar.com — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperbaiki Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 agar lebih transparan dan tanpa diskriminasi sekaligus menyampaikan ketentuan yang perlu diketahui masyarakat sebelum melakukan pendaftaran. (ANTARA)
















