KabarMakassar.com — Unit Buru Sergap (Buser) Polsek Polongbangkeng Utara bersama Tim Resmob Polres Takalar berhasil meringkus tiga pelaku pencurian hewan ternak (curnak) jenis sapi yang meresahkan warga di wilayah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu (16/11).
Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada malam hari. Ketiganya diringkus saat sedang tertidur pulas usai menenggak minuman tradisional jenis ballo.
Ketiga pelaku yang ditangkap yakni Herri Daeng Majja (31), warga Malewang Bategulung, Basir Tompo (49), warga Pannara Palleko II dan Maluddin Rewa (50), warga Lerekang, Desa Parappunganta.
Kanit Reskrim Polsek Polongbangkeng Utara, Ipda Indra, membenarkan penangkapan tiga pelaku tersebut. Ia mengungkapkan para tersangka telah lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena sejumlah aksi pencurian sapi yang terjadi sepanjang tahun 2025.
“Ketiga pelaku ini sudah lama menjadi DPO. Mereka terlibat dalam tiga TKP pencurian sapi dan sangat meresahkan para peternak di Butta Panrannuangku,” ujar Ipda Indra.
Ia menjelaskan, modus para pelaku dilakukan dengan merusak pintu kandang sapi pada malam hari ketika pemilik ternak sedang tertidur. Setelah itu, sapi digiring keluar dan dibawa kabur untuk kemudian dijual.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui siapa dalang utama dan ke mana sapi-sapi tersebut dijual,” tambahnya.
Saat ini para pelaku ditahan di Mapolres Takalar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lebih dari 7 tahun penjara.
![]()














