kabarbursa.com
kabarbursa.com

Polisi Tangkap Pria Pengedar Narkotika di Maros, 12 Saset Diamankan

Polisi Tangkap Pria Pengedar Narkotika di Maros, 12 Saset Diamankan
pelaku pengedar narkotika di Maros (Dok:Ist)

KabarMakassar.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Maros mengamankan seorang pria berinisial ARB (28) setelah diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.

Pelaku ditangkap dirumahnya di Kelirahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Maros, Jumat (13/06) malam.

“Pelaku ARB kami tangkap berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar Lokasi,” kata Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Salehudin dalam keterangnya, Senin (16/06).

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 sachet plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat sekitar 3 gram.

“Setelah dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, kami temukan 12 saset barang bukti sabu,” ungkapnya.

Salehudin mengatakan tersangka merupakan target operasi pihak kepolisian. Berdasarkan informasi dari warga, pelaku kerap melakukan peredaran narkotika di sekitar kecamatan Mandai.

“Modusnya menjual sabu dalam paket kecil kepada para pengguna di sekitar wilayah Maros, dengan sistem transaksi secara langsung maupun melalui perantara,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengaku telah memperoleh narkotika jenis sabu melalui aplikasi media sosial dengan sistem transaksi terputus.

“Pelaku juga mengakui memperoleh sabu tersebut melalui media sosial untuk dijual kembali dan konsumsi sendiri,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Maros untuk penyelidikan lebih lanjut.

Akibag perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Polres Maros mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya,” pungkasnya.

error: Content is protected !!