kabarbursa.com
kabarbursa.com

Polisi Tangkap Pemuda Pelaku Penyerangan Sebuah Warung di Gowa

Polisi Tangkap Pemuda Pelaku Penyerangan Sebuah Warung di Gowa
penangkapan pelaku penyerangan di sebuah warung di Gowa (Dok:Ist)

KabarMakassar.com — Polisi menangkap pemuda berinisial MU (22), setelah melakukan penyerangan di sebuah warung di Jalan Abdul Muthalib Dg Narang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Pelaku ditangkap bersama empat orang lainnya.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan, aksi penyerangan di warung ini sempat viral di media sosial, sehingga pihaknya mengamankan lima orang, namun satu ditetapkan tersangka.

“Alhamdulillah dalam tempo 12 jam, tepatnya kami berhasil mengamankan lima terduga pelaku. Dari lima orang tersebut, satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Aldy, Rabu (24/09) malam.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu busur panah, satu ketapel, satu anak panah, serta satu bilah golok yang diduga digunakan dalam aksi penyerangan.

“Dugaan awal motif penyerangan ini dipicu masalah tertentu. Pemeriksaan intensif masih dilakukan untuk memastikan penyebabnya,” terangnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga membantah bahwa para pelaku dalam kondisi diperbaharui minuman keras saat menyerang. Sebab, kata dia hingga kini belum ada bukti yang mendukung dugaan tersebut.

Sementara ini, Unit Kamneg Sat Intelkam bersama Sat Reskrim Polres Gowa masih memburu kemungkinan pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Apabila ada aksi busur panah kembali yang mengganggu keamanan, Polres Gowa akan bertindak tegas,” pungkasnya.

error: Content is protected !!