KabarMakassar.com — Unit Reskrim Polsek Panakkukang berhasil menangkap dua pemuda diduga pelaku penganiayaan yang terjadi pada Rabu (14/05) kemarin, di Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Dua orang pelaku yang diamankan berinisial AM (27) dan MS (24), Mereka ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam aksi kekerasan terhadap seorang warga yang kini telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.
Berdasarkan laporan korban, kejadian bermula sekitar pukul 00.30 Wita, dimana pelaku AM berada didalam rumah yang sementara dilakukan pembangunan, kemudian pelaku melihat korban sedang mondar-mandir didepan rumah pelaku.
“Pelaku keluar dan bertanya kepada korban “Sedang Apa Disini?” korban menjawab “kau kira saya Pencuri?” dan pelaku emosi langsung memukul korban menggunakan balok yang ada didekatnya di bagian belakang korban,” kata Kapolsek Panakkukang, AKP Aris Satrio dalam keterangan, Minggu (18/05).
Aksi kekerasan pun berlanjut saat pelaku MS datang ikut melakukan pemukulan kepada korban menggunakan helm, warga yang berada disekitar lokasi sekitar 10 orang kemudian datang ke TKP memeriksan korban dan motor korban lalu melerai dan menyuruh korban pulang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan trauma, serta melaporkan insiden tersebut ke Polsek Panakkukang
Setelah mendapatkan laporan, kata Aris pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku.
Kedua pelaku pin berhasil diamankan pada Jumat (17/05) sekitar pukul 01.00 wita. Saat ini mereka telah ditahan di Polsekta Panakkukang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak Kepolisian menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apapun tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Polsek Panakkukang menghimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan secara damai dan tidak main hakim sendiri.














