KabarMakassar.com — Sebuah restoran makanan siap saji bernama Raja Cobek yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pari’risi, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dikeluhkan warga karena kerap menimbulkan kemacetan. Restoran tersebut diduga memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat parkir, hingga menyebabkan penyempitan jalur lalu lintas satu arah dari utara ke selatan.
Salah satunya, Kadir Daeng Sangga, mengaku geram karena kemacetan terjadi hampir setiap hari.
“Parkirannya ambil bahu jalan, bikin sempit. Macet terus kalau lewat situ,” keluhnya.
Senada dengan itu, warga lainnya, Ngame Daeng Ngopo, mendesak Dinas Perhubungan untuk segera bertindak tegas.
“Kalau tidak ada izinnya, lebih baik ditutup saja. Jangan biarkan bikin macet terus,” tegasnya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Takalar, Agus Salim Pungga, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, menduga restoran tersebut belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
“Andalalin itu sebenarnya wajib dimiliki dan harus dilaporkan ke dinas terkait, yakni Dishub. Kami akan segera mengecek dan menyurati pemilik restoran untuk memastikan perizinannya segera dilengkapi,” ujarnya.
Sebagai informasi, Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) merupakan kajian penting untuk memastikan suatu kegiatan tidak mengganggu kelancaran, keselamatan, keamanan, dan ketertiban lalu lintas. Andalalin menjadi syarat wajib bagi pembangunan yang berpotensi menimbulkan dampak signifikan terhadap lalu lintas, termasuk pusat kegiatan seperti restoran.
Sementara itu, pemilik Raja Cobek, Manaff Rahman, memberikan tanggapan singkat. “Akan kami lengkapi perizinannya,” ujarnya.














