kabarbursa.com
kabarbursa.com

Penipuan Berkedok Pengiriman Barang, 14 Warga Makassar Rugi Rp616 Juta

Penipuan Berkedok Pengiriman Barang, 14 Warga Makassar Rugi Rp616 Juta
Pelaku Penipuan (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Kasus penipuan berkedok kerja sama pengiriman barang mencuat di Kota Makassar.

Sebanyak 14 warga dilaporkan menjadi korban setelah tergiur janji keuntungan hingga 50 persen, dengan total kerugian mencapai Rp616.444.000.

Modus yang digunakan pelaku berupa penawaran bisnis pengiriman berbagai komoditas ke Merauke, Papua. Barang yang ditawarkan beragam, mulai dari seprai, sajadah, mukena, karpet asal Malaysia, bahan otomotif, hingga pakaian wanita. Korban dijanjikan pembagian keuntungan besar dari setiap transaksi pengiriman.

Alih-alih meraup profit, para korban justru kehilangan uang dalam jumlah besar setelah menyetorkan modal kepada pelaku.

Salah satu korban mengaku telah mentransfer dana lebih dari Rp200 juta.

“Saya masukan ada 200 juta,” ujarnya, Kamis (17/04).

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan dan teregister dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/388/IV/2026/SPKT/Polda Sulawesi Selatan tertanggal 15 April 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan akan segera ditindaklanjuti.

“Iya, baru masuk. Nanti saya cek, segera kita tindak lanjuti,” katanya.

Dalam laporan polisi, satu nama terlapor turut disebut, yakni Sri Rahayu Nur. Polisi kini tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap peran dan kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.

error: Content is protected !!