KabarMakassar.com — Aksi perjudian sabung ayam di Lingkungan Ujungloe Timur, Kelurahan Biringkassi, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, digrebek Polisi.
Penggerebekan yang terjadi sekitar pukul 14.30 WITA ini dilakukan polisi menyusul laporan dari Masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian tersebut.
Berdasarkan laporan itu, Kapolsek Binamu AKP Blasius Basthion Soge, langsung menuju kelokasi bersama anggotanya.
Setibanya dilokasi, para pelaku kocar kacir dan berhamburan saat polisi mengobrak-abrik tempat tersebut. Bahkan petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun tak satu pun pelaku berhasil diamankan.
Dari hasil penggerebekan ini, petugas hanya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Enam ekor ayam bangkok, satu buah ring adu ayam, dua buah karpet, satu buah ember, dan beberapa unit sepeda motor, bahkan di antaranya tidak menggunakan plat nomor,” kata Kapolsek melalui pesan tertulisnya, Sabtu (10/5).
Menurut Kapolsek, penggerebekan ini dilakukan sebagai respons atas keresahan warga yang melaporkan adanya praktik judi sabung ayam yang kerap berlangsung di lingkungan mereka.
Selain melibatkan warga lokal, praktik judi sabung ayam ini juga melibatkan warga luar Kabupaten Jeneponto.
Guna keperluan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kini seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Binamu.
Kapolsek Binamu menyatakan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.














