kabarbursa.com
kabarbursa.com

Nekat Balik Lagi ke Toko Korban, Pencuri di Jeneponto Malah Dijemput Tim Pegasus

Nekat Balik Lagi ke Toko Korban, Pencuri di Jeneponto Malah Dijemput Tim Pegasus
(Foto : IST)

KabarMakassar.com — Tim Pegasus Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga keamanan wilayah. Seorang pemuda berinisial Y (24) berhasil diringkus setelah melakukan aksi pencurian di sebuah toko yang beroperasi 24 jam di kawasan Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Dantim Pegasus Resmob, Aiptu Abd Rasyad, pada Kamis (5/3/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA, tak lama setelah pelaku mencoba mengulangi aksi serupa.

Peristiwa bermula pada Rabu (4/3) subuh, sekitar pukul 04.58 WITA. Pelaku Y yang merupakan warga Lengke-Lengkese, Kelurahan Empoang Utara, nekat merangsek masuk ke toko milik Rosmawati (46).

Memanfaatkan situasi toko yang buka sehari penuh, pelaku menggasak satu bungkus rokok merek ternama dan tiga liter bensin.

Seolah tak jera, pelaku kembali mendatangi toko yang sama pada keesokan harinya dengan niat kembali mencuri. Namun, langkahnya terhenti setelah korban yang merasa terancam langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Kapolres Jeneponto melalui Kasat Reskrim AKP Nurman, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Tim Pegasus bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan pengaduan dari korban.

“Berdasarkan laporan korban, tim segera melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan. Hasilnya, identitas pelaku berhasil dikantongi dan dilakukan penangkapan tanpa perlawanan di Jalan Lingkar,” jelas AKP Nurman.

Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX warna Hitam (Nopol DD 3279 BN) yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Meskipun nilai kerugian materiil tergolong kecil, yakni sekitar Rp75.000, pihak kepolisian tetap melakukan tindakan tegas demi memberikan rasa aman kepada pemilik usaha di Jeneponto.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi sehari-hari.

Atas kejadian ini, Polres Jeneponto mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pemilik usaha yang beroperasi hingga larut malam atau 24 jam, agar selalu meningkatkan kewaspadaan.

“Kami mengimbau para pemilik toko untuk memperketat keamanan, misalnya dengan memasang CCTV atau memastikan ada penerangan yang cukup, guna mencegah niat jahat pelaku kriminal,” tutup AKP Nurman.

Saat ini, pelaku Y beserta barang bukti telah mendekam di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.

error: Content is protected !!