Indeks

Gagalkan Penyelundupan 500 Liter Miras Ballo, 2 Pria Diringkus Tim Pegasus Jeneponto

Gagalkan Penyelundupan 500 Liter Miras Ballo, 2 Pria Diringkus Tim Pegasus Jeneponto
Tim Pegasus saat mengamankan BK (40) dan SL (33). (ist).

KabarMakassar.com — Tim Resmob Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis ballo siap edar.

Selain menyita barang bukti, polisi juga meringkus dua orang pria asal Kabupaten Gowa yang menjadi dalang penyelundupan tersebut.

Operasi senyap ini dilancarkan setelah Tim Pegasus yang dipimpin oleh Dantim Abd. Rasyad bergerak cepat merespons laporan dari masyarakat yang resah.

“Kami menerima informasi masyarakat terkait maraknya peredaran miras jenis ballo yang diambil dari Kampung Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto,” ujar Abd. Rasyad dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/7).

Petugas di lapangan berhasil menghadang jalur pelarian pelaku dan mengamankan sedikitnya 500 liter miras jenis ballo yang dikemas rapi di dalam karung. Dua pelaku yang bertindak sebagai pemilik sekaligus kurir berinisial BK (40) dan SL (33) tak berkutik saat dikepung polisi.

Guna kepentingan proses penyelidikan mendalam, kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Di hadapan penyidik, kedua pelaku akhirnya bernyanyi dan mengakui bahwa barang bukti ratusan liter miras tersebut adalah benar milik mereka. Rencananya, pasokan miras tradisional dalam jumlah besar ini akan diselundupkan keluar daerah dan diedarkan secara luas di wilayah Kabupaten Gowa.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nekatnya, kedua pelaku beserta barang bukti 500 liter miras ballo kini telah dijebloskan dan diamankan di balik jeruji besi Mapolres Jeneponto.

error: Content is protected !!
Exit mobile version