kabarbursa.com
kabarbursa.com

Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Seorang Pria di Selayar Ditangkap

Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Seorang Pria di Selayar Ditangkap
para pelaku yang diamankan (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Resmob Satreskrim Polres Kepulauan Selayar menangkap empat pemuda pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Dermaga, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AF alias Topan (21), AJ alias Jamil (21), ALP alias Langke (19), dan AA alias Afrian (17). Mereka diamankan di rumah masing-masing setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi terkait laporan masyarakat. Keempt pelaku ditangkap, pada Minggu (14/09) sekitar pukul 15.00 Wita di Dusun Paoia, Desa Bontoborusu.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah Dermaga Dusun Manarai, Kelurahan Bontoborusu, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, pada Sabtu (13/09) sekitar pukul 01.30 WITA, ketika korban bernama Burhanuddin (42), seorang nelayan asal Benteng Selatan, mengalami penganiayaan saat berusaha melerai pertikaian di dermaga.

Menurut laporan, berawal saat terduga pelaku merasa tersinggung terhadap seorang pria berinisial MF yang merupakan pacar dari anak korban, pada saat acara joget. Ketika korban berusaha melerai keributan, ia justru turut menjadi sasaran penganiayaan menggunakan gitar hingga mengalami luka di bagian mata dan tangan.

“Setelah menerima laporan, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, identitas dan keberadaan para pelaku berhasil diketahui, dan tim langsung melakukan penangkapan. Saat diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya,” kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Muh Rifai, Senin (15/09).

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah gitar yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Selanjutnya, para terduga pelaku diserahkan ke penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Kepulauan Selayar, sesuai dengan arahan Kapolda Sulsel dalam menindak tegas tindak pidana penganiayaan, pencurian, dan kejahatan konvensional lainnya. Ia juga menekankan komitmen kepolisian untuk terus merespons cepat laporan masyarakat serta memberikan rasa aman di tengah warga,” pungkasnya.

error: Content is protected !!