kabarbursa.com
kabarbursa.com

Dua Pelaku Curanmor di Makassar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Dua Pelaku Curanmor di Makassar Ditangkap Saat Pesta Narkoba
Pelaku saat diamankan Polsek Manggala (Dok : Ist).

KabarMakassar.com — Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Makassar, keduanya diamankan saat berpesta narkoba di sebuah rumah kontrakan.

Dua pelaku diketahui berinisial ZL alias Om Boy (52) seorang tukang kursi, dan rekannya GL (22) seorang supir. Keduanya merupakan warga Prumnas Antang, Kecamatan Manggala, Makassar.

Mereka berhasil ditangkap di sebuah rumah kost di Jalan Inspeksi PAM, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar, Jumat (04/07) sekitar pukul 01.35 WITA.

“Kedua pelaku berhasil dibekuk setelah melakukan penyelidikan intensif berdasarkan dua laporan polisi yang masuk sebelumnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Manggala, IPTU Iqmal, Rabu (09/07).

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku inisial ZL yang menjadi otak pencurian mengaku telah mencuri tiga sepeda motor bersama GL. Modus yang digunakan terbilang klasik, yakni mendorong motor curian menggunakan motor lain.

“Salah satu motor hasil curian bahkan sempat dijual melalui sistem COD di wilayah kota Makassar. Uang hasil penjualan langsung digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu,” ungkapnya.

Pelaku GL mengaku bahwa perannya dalam aksi pencurian tersebut, bertugas mendorong motor yang dicurinya dan menerima bayaran sebesar Rp500 rubu dari Om Boy, setiap kali berhasil membawa pulang hasil curian.

“Mereka biasanya berkeliling untuk mencari sasaran, lalu Om Boy turun tangan saat melihat motor yang ditinggal pemilik dalam keadaan lengah,” bebernya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dua unit sepeda motor, kunci T, dan rekaman cctv.

“Ironisnya, kedua pelaku ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu di dalam kontrakan,” kata Iqmal.

Iqmal mengatakan kedua pelaku dijerat kasus pencurian kendaraan bermotor, dan juga penyalahgunaan narkotika.

.“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal, apalagi yang mengancam keamanan warga,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Manggala, Kompol Semuel mengatakan bahwa pihak kepolisian masih memburu barang bukti lainnya serta mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan pelaku lain. Beberapa identitas telah dikantongi dan tengah dalam pengejaran.

“Kami imbau warga untuk tetap waspada dan selalu mengunci ganda kendaraan saat diparkir. Kejahatan bisa datang kapan saja, terutama saat kita lengah,” kata Semuel.

Kedua pelaku kini diamankan dan menanti proses hukum atas aksi kriminal yang mereka lakukan. Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan pencurian motor yang lebih luas.

error: Content is protected !!