kabarbursa.com
kabarbursa.com

DPO Kasus Penipuan Dengan Modus Hipnotis Diamankan Polres Pohuwato Gorontalo

DPO Kasus Penipuan Dengan Modus Hipnotis Diamankan Polres Pohuwato Gorontalo
Tim Satreskritm Polres Pohuwato Gorontalo, saat berhasil menangkap terduga pelaku penipuan (Dok: Ist)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Tim Satreskrim Polres Pohuwato Gorontalo berhasil mengamankan DPO (Daftar Pencarian Orang) berinisial AS (43), yang terlibat dalam dugaan kasus penipuan dengan modus hipnotis. Pelaku melancarkan aksinya di Kabupaten Sidrap.

Berdasarkan laporan dan koordinasi dengan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Gorontalo. Terduga pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (20/09) kemarin, pukul 15.00 WITA.

Pemprov Sulsel

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Galih Putra Samodra, menyebutkan bahwa pelaku yang sempat DPO itu, merupakan warga Kelurahan Abbanuangge, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo.

Galih menjelaskan, pelaku diduga terlibat dalam penipuan yang terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Waka, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap. Sehingga, kasus ini dilaporkan oleh korban, Haji Nurmia, pada 25 Agustus lalu, dengan nomor laporan polisi LP/B/479/IX/2024/SPKT/Res-Sidrap/Polda-Sulsel

“Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Satreskrim Polres Pohuwato mendapat keberadaan terduga pelaku yang sedang melintas di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Tugu Selamat Datang Marisa, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Pelaku diamankan tanpa perlawanan,” ujar Galih dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/09).

Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil minibus Daihatsu Sigra dengan nomor polisi palsu DD 1587 RH dan 1 unit telepon genggam merek Vivo Y02 warna hitam.

Galih mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan nomor polisi palsu pada kendaraannya untuk mengelabui petugas saat melarikan diri, dari wilayah Sidrap menuju Gorontalo.

“Setelah penangkapan, pelaku dibawa ke Posko Resmob untuk diinterogasi dan dilakukan koordinasi dengan Tim Resmob Polres Sidrap. Barang bukti serta pelaku akan diserahkan kepada Piket Satreskrim untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Galih.

Lebih lanjut, Polres Pohuwato telah berkoordinasi dengan Polres Sidrap untuk mempercepat proses penanganan. Tim Resmob Polres Sidrap akan segera tiba di Gorontalo menggunakan jalur udara. Setelah itu, pelaku akan diserahkan di Ruangan Jatanras Ditreskrimum Polda Gorontalo.