kabarbursa.com
kabarbursa.com

Diduga Selewengkan Dana KUR, Tenaga Outsourcing Pegadaian di Takalar Jadi Tersangka Korupsi

Diduga Selewengkan Dana KUR, Tenaga Outsourcing Pegadaian di Takalar Jadi Tersangka Korupsi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar resmi menetapkan Andi Dian Anugrah sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Dok : Ist).

KabarMakassar.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar resmi menetapkan Andi Dian Anugrah, tenaga outsourcing Pegadaian, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di PT Pegadaian Cabang Takalar tahun 2023–2024. Tersangka ditahan pada Kamis (11/09).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Takalar, Musdar, mengungkapkan sedikitnya ada tiga modus yang digunakan tersangka.

Pertama, melakukan setoran fiktif , dengan cara memberikan kwitansi palsu kepada nasabah sementara uang pelunasan kredit tidak disetorkan ke kasir. Kedua, menggunakan skema “bagi dua kredit” di mana nasabah diajak melakukan top up pinjaman dengan nominal lebih besar, lalu menjanjikan angsuran bagian dua. Namun, janji itu tidak ditepati sehingga nasabah tetap menunggak.

Hasil audit Satuan Pengawasan Intern (SPI) Pegadaian bersama Inspektorat Operasional Wilayah VI Makassar menemukan kerugian perusahaan akibat ulah tersangka mencapai Rp466.477.620.

Kepala Cabang PT Pegadaian Takalar, Bahar Daeng Ngola, membenarkan tersangka bekerja sebagai tenaga pemasaran produk KUR melalui PT Pesonna Optima Jasa.

“Sejak kasusnya terungkap, yang bersangkutan langsung kami kembalikan ke perusahaan outsourcing,” jelas Bahar.

Sementara itu, seorang warga Takalar bernama Iksan yang mengaku mengenal tersangka menyebutkan, selain dikenal dekat dengan praktik judi slot online, tersangka bahkan pernah menjual harta keluarganya untuk menutupi utang akibat judi.

error: Content is protected !!