kabarbursa.com
kabarbursa.com

Bidik Sekretariat DPRD, Unit Tipikor Polres Jeneponto Resmi Selidiki Dugaan Penyimpangan Anggaran Media

Bidik Sekretariat DPRD, Unit Tipikor Polres Jeneponto Resmi Selidiki Dugaan Penyimpangan Anggaran Media
Polres Jeneponto. (Ullah).

KabarMakassar.com — Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto resmi mendalami dugaan penyimpangan dana media dan sejumlah anggaran lainnya di Sekretariat DPRD Jeneponto Tahun Anggaran (TA) 2025.

Langkah ini ditempuh menyusul adanya laporan resmi dari koalisi Ikatan Wartawan Online (IWO) dan Serikat Pers Nasional (Sepernas) Kabupaten Jeneponto.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Jeneponto, Ipda Nurhadi, menyatakan bahwa aduan tersebut telah diterima dan siap ditindaklanjuti.

“Insya Allah, Senin 9 Januari 2026, akan kami tindak lanjuti dengan melakukan telaah awal serta pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket),” jelasnya, Jumat kemarin (6/1).

Respons cepat pihak kepolisian ini mendapat apresiasi dari Ketua PD IWO Jeneponto, Syarief. Termasuk Ketua Sepernas Jeneponto, Nasir Tinggi.

“Kami mengapresiasi Kapolres Jeneponto, AKBP Haryo Basuki, yang telah menindaklanjuti aduan PD IWO Jeneponto yang berkolaborasi dengan Sepernas Jeneponto. Ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik,” kata Syarief.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Sepernas, Nasir Tinggi berharap proses hukum berjalan objektif demi menjaga transparansi publik.

“Kami berharap proses penanganan aduan ini dapat berjalan secara profesional, transparan, dan objektif, “sehingga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan lembaga pemerintahan tetap terjaga.” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Jeneponto belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

error: Content is protected !!