KabarMakassar.com — Setelah melakukan dan mengakui perbuatannya, enam terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan menyerahkan diri ke Mako Polres Tana Toraja.
Keenam orang terduga pelaku tersebut adalah warga Kelurahan Buntu Masakke, Kecamatan Sangalla, Kabupaten Tana Toraja dengan inisial masing-masing RP (39), AM (34), RM (30), NM (34), RH ( 45), dan AG (29) yang melakukan pengeroyokan pada Jumat (2/8).
Penyerahan diri terduga pelaku Sabtu (3/8) pagi tadi, berawal dari aduan korban inisial BK (54) di Polres Tana Toraja 2 Agustus 2024 atas tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada dirinya di Kelurahan Bombongan Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja.
Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo membenarkan atas penyerahan diri enam orang terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Makale Kabupaten Tana Toraja.
“Sebelum menyerahkan diri, unit resmob Polres Tana Toraja telah melakukan serangkaian penyelidikan dan diketahui identitas masing – masing terduga pelaku pengeroyokan,” terang Kapolres.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Tator Iptu Slamet Rahardjo saat di temui media mengungkapkan, bahwa ke enam terduga pelaku pengeroyokan telah di amankan di Mapolres Tana Toraja.
“Saat ini ke 6 terduga pelaku dalam tahap penyidikan satuan Reskrim Polres Tana Toraja,” Kata Kasat.
Menurutnya, motif pengeroyokan yang di lakukan para terduga pelaku kepada korban, karena merasa kesal korban mengeluarkan kata – kata kasar sehingga melakukan pemukulan.
“Akibatnya korban mengalami luka memar pada mata, kaki, tangan, dan rasa sakit pada leher dan kepala,” bebernya.
“Dihadapan penyidik para terduga pelaku telah mengakui kesalahannya dan akan kami proses sesuai dengan perbuatannya,” tambahnya.
Atas kejadia itu Polres Tana Toraja mengimbau agar setiap permasalahan hindari main hakim sendiri atau melakukan tindakan kekerasan.
“Mari kita sama-sama tetap ciptakan situasi kamtibmas aman, tertib dan nyaman di wilayah kita ini,” harapnya.