kabarbursa.com
kabarbursa.com

19 Orang Telah Diamankan Terkait Kasus Uang Palsu, Dua Masih Buron

19 Orang Telah Diamankan Terkait Kasus Uang Palsu, Dua Masih Buron
Para tersangka peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Sebanyak 19 orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sindikat uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa.

Diketahui, 19 tersangka yang ditahan baru-baru ini salah satunya merupakan ASS yang diduga sebagai pelaku utama, dan diamankan bersama seorang DPO berinisial AR.

Pemprov Sulsel

“Sudah 19 orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (30/12).

Sementara ini, kata Reonald pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku yang masih buron.

“Masih ada dua DPO yang kita kejar,” ungkapnya.

Meski demikian, Reonald mengaku belum bisa membeberkan peran masing-masing pelaku dalam kasus sindikat uang palsu ini.

“Perannya nanti kita beritahukan,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) masih memburu tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), diduga berperan sebagai pemodal dalam kasus produksi uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Aladuddin Makassar.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, memastikan pihak kepolisian memburu ketiga DPO tersebut, yang diduga berperan sebagai pemodal dalam kasus pabrik uang palsu yang beroperasi di gedung perpustakaan UIN Alaudddin Makassar.

Yudhiawan mengungkapkan bahwa satu dari tiga DPO sudah diketahui identitasnya, yaitu seorang politisi berinisial ASS. Ia juga mengatakan bahwa ASS diektahui sempat mencalonkan diri sebagai wali kota Makassar pada tahun 2013 dan memiliki niat untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan 2024.

“Untuk tiga DPO ini masih terus kami kejar. Keberadaan mereka sudah kami ketahui. Yang jelas, mereka akan kami tangkap secepatnya,” tegas Yudhiawan dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12).

Kasus pabrik uang palsu ini mencuat setelah penggerebekan dilakukan di gedung perpustakaan kampus UIN Alauddin Makassar. Dari hasil pengembangan penyidikan, Polres Gowa menetapkan 17 orang sebagai tersangka.

“Polda akan terus mengejar para dalang utama di balik sindikat ini hingga tuntas demi mencegah peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat,” tandasnya.