KabarMakassar.com — Nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan Rabu (17/09). Berdasarkan data Refinitiv, rupiah dibuka naik 0,21% ke posisi Rp16.400 per dolar AS, setelah sehari sebelumnya melemah 0,18% ke Rp16.435 per dolar AS.
Sementara itu, indeks dolar AS (DXY) pada pukul 09.00 WIB tercatat menguat tipis 0,09% di level 96,718. Namun pada perdagangan Selasa (16/09), DXY sempat merosot tajam 0,69% ke posisi 96,633, menjadi level terendah sejak 1 Juli 2025.
Pergerakan rupiah hari ini dipengaruhi sentimen domestik maupun eksternal. Dari dalam negeri, fokus utama pelaku pasar tertuju pada hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang akan diumumkan siang ini.
Konsensus CNBC Indonesia Research menunjukkan mayoritas pelaku pasar memperkirakan BI masih akan menahan suku bunga acuan di level 5,00%. Dari 12 lembaga yang disurvei, 10 memperkirakan BI tidak akan mengubah kebijakan, sementara dua lainnya memprediksi adanya pemangkasan bunga.
Analis menilai BI cenderung berhati-hati dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari tekanan terhadap rupiah akibat gejolak politik domestik, ketidakpastian global, hingga dampak kebijakan tarif impor AS di bawah Presiden Donald Trump.
Dari eksternal, rupiah mendapat dukungan dari pelemahan dolar AS. Ekspektasi bahwa Federal Reserve (The Fed) akan memangkas suku bunga sebesar 25 basis poin ke kisaran 4,25% pada rapat FOMC pekan ini menekan dolar. Pasar juga memperkirakan The Fed akan melanjutkan pelonggaran moneter hingga akhir tahun.
Meski begitu, tekanan terhadap dolar sempat tertahan usai data penjualan ritel dan produksi manufaktur AS mencatat hasil di atas perkiraan.
Ketidakpastian politik AS juga turut membebani greenback. Kekhawatiran muncul terkait independensi The Fed setelah Presiden Donald Trump berupaya memecat Gubernur Fed Lisa Cook serta mencalonkan Stephen Miran sebagai gubernur baru, meski Miran masih menjabat di Council of Economic Advisors Gedung Putih. Kondisi ini dinilai berpotensi membuat investor asing mengurangi kepemilikan aset berbasis dolar.












