KabarMakassar.com — Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) telah melaksanakan 1.729 kegiatan edukasi keuangan kepada masyarakat di Sulawesi Selatan sampai dengan 20 November 2025.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Amiruddin Muhidu pada agenda Media Gathering OJK di The Alana Hotel Malang by Aston.
“Kegiatan itu diselenggarakan dalam bentuk sosialisasi, workshop, dan berbagai program edukasi lainnya yang berfokus pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan,” ujarnya, Minggu (23/11).
Melalui kegiatan dimaksud, OJK berhasil menjangkau 1.411.311 peserta yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, perempuan, tenaga kerja di berbagai sektor, serta masyarakat umum.
Sebagai komitmen lanjutan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Sulawesi Selatan, OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat juga melaksanakan sosialisasi Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal kepada masyarakat.
“Sampai dengan 20 November 2025, OJK telah melaksanakan 16 kegiatan sosialisasi, termasuk satu kegiatan yang diselenggarakan dalam bentuk Knowledge Sharing bersama jajaran media di Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, OJK berharap media dapat bersinergi dalam mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terkait produk dan layanan jasa keuangan serta membantu masyarakat terhindar dari aktivitas keuangan ilegal.
“Seluruh kegiatan edukasi dan sosialisasi tersebut merupakan wujud nyata komitmen OJK dalam mewujudkan masyarakat yang melek keuangan, mampu mengakses layanan keuangan secara bijak, dan berperan aktif dalam menciptakan ekosistem keuangan yang terbuka, adil, serta tumbuh secara berkelanjutan,” jelasnya.
Terkait layanan konsumen, per 31 Oktober 2025 terdapat 657 layanan konsumen yang terdiri dari 32 penerimaan informasi, 520 pemberian informasi, dan 105 layanan pengaduan.
Dari total layanan konsumen tersebut, sebanyak 315 layanan terkait perbankan, 159 layanan terkait perusahaan pembiayaan, dan 109 layanan terkait Fintech.
Kemudian ada satu layanan terkait Pergadaian, 4 layanan terkait Dana Pensiun dan 12 layanan terkait asuransi. Sementara, untuk SLIK per 31 Oktober 2025 adalah sebanyak 9.829 layanan.












