KabarMakassar.com – Total kerugian dari pelaporan di Indonesia Anti Scam Center atau IASC menyentuh angka yang cukup mengkhawatirkan, yaitu Rp6,1 triliun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut jika nilai kerugian tersebut terhitung sejak November 2024 sampai dengan September 2025.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa terdapat Rp374 miliar dari seluruh kerugian tersebut yang telah diblokir.
Tercatat, ada ratusan ribu jumlah rekening yang dilaporkan, tepatnya 443.000 dengan total rekening yang saat ini telah diblokir tembus sampai dengan 87.818.
Friderica menegaskan bahwa IASC merupakan wadah dalam mendukung komitmen nasional demi pemberantasan scam dan juga fraud.
“Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI terus memonitor laporan penipuan yang diberitahukan masyarakat melalui IASC,” terangnya, Kamis (09/10).
Untuk diketahui, dari bulan November lalu sampai dengan September 2025 ini, Satgas PASTI telah mendapatkan puluhan ribu nomor telepon atau sebanyak 22.993 nomor telepon terkait penipuan.
“Saat ini, pihak kami terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, sejak peluncuran IASC dan bakal terus berlanjut,” tandasnya.
Sebagai informasi, dalam rangka meningkatkan upaya pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan, saat ini telah beroperasi Indonesia Anti Scam Centre. IASC sendiri didirikan oleh OJK bersama anggota Satgas PASTI.
IASC turut didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran untuk penanganan penipuan transaksi keuangan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berefek jera.
Bagi masyarakat yang hendak melaporkan tentang penipuan keuangan kepada IASC dapat dilakukan melalui website resmi IASC yaitu iasc.ojk.go.id.
