KabarMakassar.com — Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI Rate diklaim oleh Otoritas Jasa Keuangan sudah diikuti oleh penurunan suku bunga perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengatakan jika rerata tetimbang suku bunga kredit telah turun sebanyak 11 basispoin menjadi 8,99 persen pada 2025.
Terjadinya penurunan dibanding tahun lalu tersebut terutamanya disebabkan karena adanya penurunan suku bunga kredit produktif.
“Dari sisi penghimpunan dana, rerata tertimbang suku bunga Dana Pihak Ketiga juga mulai menurun dibanding bulan lalu,” tukas Dian dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (21/08).
Ia menilai penurunan BI Rate bakal diiringi penurunan suku bunga kredit dengan rentang waktu beberapa periode.
Diproyeksikan bahwa suku bunga kredit tetap akan menurun sebagai respons terhadap penurunan BI Rate Juli 2025 lalu.
Lebih lanjut pada kuartal IV 2025 terdapat ekspektasi penurunan suku bunga global. OJK, sebut Dian mencermati masih ada bagian dalam penurunan suku bunga berikutnya.
Akan tetapi, Dian mengungkapkan bahwa penurunan itu tergantung atas strategi serta struktur biaya masing-masing bank, terkhususnya tentang biaya dana atau Cost of Fund.
Bank butuh untuk mengatur strategi pendanaan mereka, terutamanya dalam mengembangkan porsi dana murah untuk membuat ruang penurunan suku bunga kredit.
Imbauan terus disampaikan OJK kepada bank agar dapat menyesuaikan tingkat suku bunga. Hal itu agar tetap sejalan dengan kondisi pasar, tidak menciptakan persaingan bunga yang kurang sehat dan rasio keuangan yang sehat.
Tak hanya itu, transparansi serta perlindungan konsumen diminta untuk tetap dijaga terkhususnya dalam memberi informasi tentang produk perbankan.













