kabarbursa.com
kabarbursa.com

CEK FAKTA: Exit Poll Prabowo Sandi Menang LN

banner 468x60

KabarMakassar.com — Beredarnya informasi jika Exit Poll mengeluarkan hasil survey Pilpres 2019 di luar negeri yang memenangkan Paslon nomor urut 02. Dimana saat ini sudah beredar di media sosial dan grup percakapan.

Benarkah jika pasangan nomor urut 02 menang di Luar Negeri?

CEK FAKTA:

CEO Alvara Research Center Hasanuddin Ali menjelaskan tentang pengertian exit poll yang juga merupakan bagian dari survei. Kata dia, Exit poll berbeda dengan quick count dan real count.

Ia mengatakan exil poll selalu dilakukan beberapa saat setelah pemilih telah menyalurkan pilihan politiknya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bantah beredarnya hasil exit poll dari pemungutan suara pemilu 2019 di luar negeri. KPU menegaskan bahwa pihaknya hanya mengatur regulasi tersebut di pemilu dalam negeri.

"Yang kami atur adalah exit poll di dalam negeri. Sudah diatur demikian, dua jam setelah pencoblosan selesai," ujar Viryan Azis di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin 15 April 2019.

"Exit poll itu kan pendekatannya berbasis kepada regulasi dengan pengaturan waktu di dalam negeri," imbuhnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menyatakan, metode penghitungan exit poll memiliki kelemahan jika dilakukan di luar negeri. Pasalnya, pencoblosan di luar negeri tidak semua dilakukan melalui TPS, tapi juga melalui pos dan kotak suara keliling (KSK).

"Mungkin saja, tapi hanya untuk TPS, kalau metode pos, siapa yang ditanya. Kan baru dihitung nanti bareng-bareng tanggal 17 April. Metode KSK juga nanti dihitung tanggal 17," ucap Hasyim kepada wartawan, Senin 15 April 2019.

Kesimpulan: Bahwa Exit Poll bukan menjadi acuan penghitungan suara yang sah. Narasi yang beredar dikategorikan sesat.

REFERENSI:

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190416130635-32-386784/perbedaan-exit-poll-quick-count-dan-real-count

https://www.tagar.id/kpu-respon-hasil-exitpoll-di-luar-negeri