KabarMakassar.com — Belakangan ini, media sosial seperti Facebook dan Instagram ramai oleh unggahan tentang situs dana bansos 202 dari Kementerian pada 2024. Kabar tersebut meresahkan masyarakat, terutama warga Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, karena aplikasi ini meminta data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Hasil Cek Fakta
Penyuluh Sosial Muda di Dinas Sosial Takalar Yusri Usman Daeng Siriwa mengatakan informasi mengenai aplikasi bantuan sosial 2024 tersebut dipastikan tidak benar dan hanya hoaks.
“Aplikasi bantuan sosial 2024 itu tidak ada dan dipastikan hoaks,” tegas Yusri.
Ia menambahkan bahwa satu-satunya aplikasi resmi yang dapat digunakan untuk memeriksa status bantuan sosial adalah SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation).
Aplikasi ini tersedia di setiap desa, kelurahan, dan kantor Dinas Sosial PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa). Warga cukup datang ke kantor desa atau kelurahan membawa Kartu Keluarga (KK) untuk mengecek bantuan sosial yang mereka terima melalui aplikasi resmi dengan menggunakan NIK.
Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH) Achmad Kahar menghimbau masyarakat, khususnya penerima manfaat PKH, agar tidak terpengaruh oleh kabar yang tersebar luas di media sosial. Ia menekankan bahwa pengiriman pesan melalui WhatsApp atau aplikasi tidak resmi yang meminta data pribadi harus diwaspadai dan diabaikan karena sangat berpotensi sebagai modus penipuan.
Kesimpulan
Kabar mengenai aplikasi bantuan sosial 2024 yang meminta data NIK dan KK adalah hoaks. Masyarakat Takalar diimbau untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial.
Pastikan pengecekan bantuan sosial hanya dilakukan melalui aplikasi resmi SIKS-NG yang tersedia di kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat.