KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pelantikan ketua RT dan RW bukan sekadar seremoni.
Diketahui, secara keseluruhan, sebanyak 6.032 RT/RW resmi dilantik se-Kota Makassar, terdiri dari 1.005 Ketua RW dan 5.027 Ketua RT.
Ia menyebut ada sejumlah indikator utama yang wajib diselesaikan RT/RW sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah di tingkat masyarakat.
Isu pertama yang ditekankan Appi adalah persoalan sampah. Ia meminta RT/RW berperan aktif meluruskan polemik iuran sampah gratis yang kerap menimbulkan kebingungan di warga.
Menurutnya, kebijakan subsidi sampah tidak berlaku untuk semua, melainkan diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dengan penghasilan tertentu berdasarkan standar pemakaian listrik per kilowatt-hour (kWh).
“Ini yang harus dijelaskan ke masyarakat supaya tidak ada ambiguitas,” tegas Appi, Senin (29/12).
Selain soal iuran, Appi juga menekankan pentingnya sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi di tingkat lingkungan. RT/RW diminta memastikan warga mampu menjaga kebersihan wilayahnya serta memahami alur distribusi dan penanganan sampah secara tertib.
Indikator berikutnya adalah ketertiban dan keamanan lingkungan.
Appi menyoroti pentingnya pendataan warga, termasuk memastikan tidak ada penduduk yang tinggal tanpa laporan resmi di wilayah RT. Ia mengisyaratkan ke depan akan kembali diberlakukan kewajiban melapor bagi pendatang.
“Sistem keamanan lingkungan harus dijalankan bersama-sama, melibatkan TNI dan Polri, agar ketertiban benar-benar terjaga,” ujarnya.
Tak hanya itu, RT/RW juga didorong berperan dalam pemberdayaan masyarakat. Appi meminta mereka mendorong lahirnya aktivitas ekonomi warga, termasuk pengembangan UMKM, yang akan didukung oleh pemerintah kota.
Menurut Appi, tugas RT/RW memang tidak ringan. Namun fungsi utamanya adalah menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat, terutama dalam menyampaikan informasi yang valid. Ia menilai banyak kebingungan di masyarakat muncul akibat informasi yang tidak utuh atau keliru.
“RT/RW harus menjadi corong sah pemerintah, agar informasi yang diterima warga tidak bias,” kata Appi.
Untuk memastikan peran tersebut berjalan optimal, Pemerintah Kota Makassar akan menerapkan sistem evaluasi bulanan terhadap kinerja RT/RW. Evaluasi ini, kata Appi, bukan semata-mata soal insentif, melainkan untuk mengukur sejauh mana kedekatan dan ikatan RT/RW dengan masyarakatnya.
“Indikator ini untuk melihat bonding dengan warga, bukan soal nilai atau honor. Semua itu akan dibicarakan lebih lanjut,” pungkasnya.














