KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mencapai kesepakatan penting dalam sidang paripurna masa sidang ke-10 tahun 2024 yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Rabu (03/07).
Kedua pihak sepakat untuk menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sidang tersebut dihadiri oleh seluruh fraksi DPRD Kota Makassar, yang menyetujui dua Ranperda, yakni Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar Tahun 2025-2045.
Kesepakatan ini ditandai dengan ketukan palu dari pimpinan sidang dan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah oleh Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra, serta Wakil Ketua DPRD, Andi Suhada Sappaile.
Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan dan persetujuan Ranperda ini. Firman menegaskan komitmen Pemkot Makassar untuk melaksanakan perda sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ucapan terima kasih kami sampaikan secara khusus kepada Badan Anggaran Dewan Yang Terhormat, Panitia Khusus, serta Komisi-Komisi yang telah membahas dan menyetujui dua Ranperda ini. Semoga kerja-kerja kita, pada akhirnya dapat memberikan dampak yang besar bagi kemajuan dan kemakmuran rakyat Makassar,” ujarnya.
Firman juga menjelaskan bahwa RPJPD Kota Makassar Tahun 2025-2045 memiliki visi “Makassar Kota Dunia, Maju dan Berkelanjutan yang Sombere dan Smart untuk Semua.”
Rencana ini berpedoman pada Rancangan Akhir RPJPN dan RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan, serta Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar. Ranperda ini bukan sekadar kewajiban, tetapi juga pedoman untuk mengawal pelaksanaan perda di tahun-tahun mendatang.
Firman menekankan bahwa Pemkot Makassar akan terus menyimak dan mempertimbangkan tanggapan, saran, masukan, koreksi, dan kritik dengan keterbukaan dan tanggung jawab tinggi.
Hal ini akan menjadi catatan penting untuk meningkatkan kinerja dan pelaksanaan tugas eksekutif di masa depan.
“InsyaAllah perda dapat berjalan efektif dan memberikan dampak signifikan terhadap cita-cita yang dicapai dari pembentukan perda. Agenda-agenda yang telah kita laksanakan merupakan wujud kemitraan, bahwa dalam semangat kerjasama dan sama-sama kerja, kita mampu menghadapi persoalan yang kita hadapi kedepannya,” tutur Firman.
Dengan disetujui bersama Ranperda tentang RPJPD Kota Makassar Tahun 2025-2045, Firman langsung menginstruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah dan Perusahaan Daerah untuk memahami secara mendalam Visi Indonesia Emas Tahun 2045 sebagai negara berdaulat, maju, dan berkelanjutan.
“Saya sampaikan kepada seluruh OPD untuk melakukan akselerasi dan transformasi secara menyeluruh berlandaskan kolaborasi. Kita melangkah bersama Kota Makassar yang baik untuk semua,” harapnya.