kabarbursa.com
kabarbursa.com

Mendagri Minta Sulsel Percepat Penataan Non ASN

Mendagri Minta Sulsel Percepat Penataan Non ASN
Sekprov Sulsel, Jufri Rahman saat mengikuti rapat penataan non ASN (Dok: Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel), Jufri Rahman, menyampaikan arahan tegas dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada seluruh daerah untuk segera melaksanakan mandat terkait pengangkatan pegawai non-ASN menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu disampaikan dalam rapat virtual terkait penataan Non ASN yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian serta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini.

Pemprov Sulsel

Ia menyebut, Mendagri turut mempertanyakan kepada sejumlah kepala daerah seperti Kabupaten Gowa dan Sinjai yang tidak mengusulkan penerimaan PPPK, padahal data base yang ada di BKN sudah lengkap.

“Jadi seperti Kabupaten Gowa dan Kabupaten Sinjai, tadi Mendagri mengingatkan dan sudah dijawab tadi dengan baik oleh Bupati Gowa dengan mitigasi dan rencana aksi yang akan dilakukan,” tukasnya pada Rabu (08/01).

Dalam pertemuan tersebut, Menteri PAN RB mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk dapat memperhatikan pelaksanaan penerimaan PPPK berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN dan mempertanyakan kendala yang dihadapi kabupaten kota dalam proses penerimaan PPPK.

Batas akhir penyelesaian non ASN tersebut haruslah selesai pada akhir bulan Desember 2024, namun karena beberapa kendala terjadi di beberapa daerah sehingga masa pendaftaran di perpanjang.

“Berdasarkan data base yang ada di BKN itulah pada pangkalan data BKN itu, diharapkan nanti bisa diakomodir semua sebagai PPPK baik itu PPPK penuh maupun PPPK paruh waktu dan disarankan juga oleh Menteri PAN-RB supaya Non ASN yang masih bersyarat menjadi PNS untuk mendaftar ikut seleksi CPNS,” tegasnya.

Selain Kabupaten Gowa dan Sinjai, dalam rapat yang turut dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang baru saja dilantik, Prof Zudan Arif Fakrulloh, ditampilkan data 50 daerah di Indonesia dengan kondisi formasi penerimaan PPPK yang lebih kecil dari jumlah non ASNnya.

Dari 50 daerah tersebut, 7 diantaranya berasal dari Sulsel, yaitu Jeneponto, Bantaeng, Pangkep, Gowa, Takalar, Bone, dan Sinjai.

Untuk formasi penerimaan PPPK di Pemprov Sulsel, lanjut Jufri Rahman, sebanyak 12.419 formasi yang terdiri dari formasi guru sebanyak 5.210 formasi, formasi tenaga kesehatan sebanyak 98 formasi, dan formasi tenaga teknis sebanyak 7.111 formasi.

Jumlah formasi yang diusulkan memperhatikan kondisi non ASN lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang sampai dengan bulan Desember 2024 berjumlah 10.503 orang.

Adapun hasil seleksi pengadaan PPPK Tahap I, PPPK tenaga teknis sebanyak 5.764, PPPK tenaga kesehatan sebanyak 61 orang, dan PPPK tenaga guru sebanyak 801 orang, dan jumlah keseluruhan hasil seleksi PPPK tahap I sebanyak 6.631 orang.

Sedangkan untuk seleksi pengadaan PPPK Tahap 2 yang batas waktu pendaftarannya akan berakhir pada tanggal 15 Januari 2025, dengan jumlah pelamar sampai dengan hari ini, sebanyak 3.117 orang dengan formasi tenaga guru sebanyak 1.881 orang, formasi tenaga kesehatan sebanyak 45 orang, dan formasi tenaga teknis sebanyak 1.191 orang.