kabarbursa.com
kabarbursa.com

Marak Parkir Liar, Dishub Makassar Tilang Kendaraan di Jalan Boulevard

Marak Parkir Liar, Dishub Makassar Tilang Kendaraan di Jalan Boulevard
Ilustrasi kendaraan yang parkir sembarangan (Dok : KabarMakassar).
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({}); <!--banner 120x600-->
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kemacetan di Jalan Boulevard akibat parkir liar selama ini menjadi keluhan utama warga. Menanggapi hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar turun tangan dengan menertibkan kendaraan yang melanggar aturan.

Dalam operasi yang digelar baru-baru ini, Dishub Makassar bersama Satlantas Polrestabes Makassar, TNI, Kejaksaan Negeri, dan PD Parkir menindak tegas para pelanggar. Hasilnya, empat mobil langsung digembok, dua kendaraan roda empat ditilang, serta lebih dari 60 sepeda motor dikenakan sanksi.

Pemprov Sulsel

Kepala Bidang Perparkiran dan Terminal Dishub Makassar, Irwan Sampean, menyebutkan bahwa penertiban ini merupakan respons terhadap banyaknya laporan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan parkir liar di kawasan tersebut.

“Setiap hari, kami menerima keluhan mengenai parkir yang semrawut di Jalan Boulevard. Kalau ini dibiarkan, kemacetan akan terus terjadi,” ujar Irwan, Jumat (21/03).

Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam menaati aturan parkir masih rendah, sehingga langkah tegas seperti penggembokan dan penilangan menjadi upaya efektif untuk menciptakan efek jera.

“Masyarakat butuh pengawasan. Kalau tidak, kesadaran tertib lalu lintas akan sulit dibangun,” tambahnya.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan banyak pengendara yang masih memarkir kendaraannya tepat di bawah rambu larangan parkir. Situasi ini, menurut Irwan, menunjukkan betapa rendahnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Ia mencontohkan kondisi di Jalan Pettarani, di mana rambu larangan parkir sudah terpasang dengan jelas, tetapi tetap saja banyak kendaraan yang parkir sembarangan.

“Ada rambu, tapi tetap dilanggar. Ini membuktikan bahwa masih banyak yang tidak peduli dengan aturan,” kata Irwan.

Penertiban ini bukan hanya aksi sesaat. Irwan menegaskan bahwa Dishub Makassar akan terus melakukan operasi serupa di berbagai titik rawan kemacetan lainnya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Satlantas, TNI-Polri, dan Kejari. Operasi ini akan dilakukan setiap hari, sesuai arahan Wali Kota,” tegasnya.

Selain di Jalan Boulevard dan Pettarani, Dishub juga memantau kawasan Pengayoman, khususnya di depan pusat perbelanjaan Alaska yang kerap menjadi titik pelanggaran parkir liar.

Irwan juga mengimbau para pengelola tempat usaha agar turut menjaga ketertiban parkir di depan toko atau restoran mereka.

“Kami sudah menyampaikan kepada para pemilik usaha agar memastikan parkir tidak mengganggu lalu lintas. Semua harus ikut berperan dalam menciptakan ketertiban,” ujarnya.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya aturan lalu lintas semakin meningkat.

Terlebih, menjelang Ramadan dan Lebaran, Dishub ingin memastikan kelancaran arus lalu lintas di Makassar agar tidak terganggu oleh kendaraan yang parkir sembarangan.

“Target kami adalah menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi pengguna jalan. Semoga tindakan ini bisa memberikan efek jera, sehingga ke depan, masyarakat lebih patuh terhadap aturan parkir,” tutup Irwan.

harvardsciencereview.com
https://inuki.co.id