KabarMakassar.com — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyuarakan kritik tajam terhadap mandeknya pembahasan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang belum rampung sejak dimulainya masa kerja DPRD Sulsel periode 2024–2029.
Sorotan ini disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Sulsel, Yeni Rahman, dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (04/08).
“Kami sudah dilantik sejak September lalu, dan bulan depan genap setahun. Saya selaku salah satu pimpinan Bapemperda sangat menyayangkan tujuh ranperda ini belum selesai,” ujar Yeni.
Menurutnya, ada kejanggalan dalam proses legislasi tersebut. Yeni mengungkap bahwa pihaknya telah mengikuti prosedur dan melakukan komunikasi sesuai mekanisme formal, namun belum mendapatkan klarifikasi dari Pemerintah Provinsi terkait penghentian pembahasan ranperda tersebut.
“Ada apa? Kami sudah berkomunikasi dan menjalankan mekanisme sesuai peraturan, namun belum ada jawaban dari Pemerintah Provinsi. Kalau memang tidak mau dilanjutkan, silakan sampaikan kepada publik. Ini bukan main-main, kami bekerja hampir setahun,” tegas Yeni dengan nada kecewa.
Ia menekankan bahwa meski tujuh ranperda tersebut bukan berasal dari inisiatif DPRD periode saat ini, lembaganya tetap memiliki tanggung jawab moral untuk menyelesaikannya demi akuntabilitas kepada rakyat.
“Setahun kami di Bapemperda dianggap tidak bekerja oleh rakyat karena tidak ada satu pun ranperda yang dihasilkan. Padahal beberapa di antaranya sudah dikonsultasikan hingga ke Kementerian Dalam Negeri. Jangan sampai masyarakat melihat seolah-olah kami tidak berfungsi,” tambahnya.
Meski menyuarakan kritik tajam terhadap pemerintah provinsi, Yeni juga memberikan apresiasi terhadap Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Sulsel 2025–2029 yang menurutnya telah bekerja dengan baik.
“Pemaparan RPJMD yang disampaikan teman-teman Pansus sangat baik dan menarik, serta menggambarkan keberhasilan yang telah dicapai. Namun, keberhasilan itu harus melibatkan semua pihak di sekitar kita,” ujar Yeni.
Ia menekankan bahwa keberhasilan perencanaan lima tahunan tak hanya ditentukan oleh isi dokumen RPJMD, tetapi juga oleh suasana kerja yang sehat dan harmonis dalam tubuh pemerintahan provinsi.
“Kondusivitas kerja di pemerintahan harus diramu dengan baik. Kenyamanan jauh lebih penting daripada tekanan. Ini demi masyarakat Sulsel yang maju dan berkarakter,” pungkasnya.













