KabarMakassar.com — Perombakan besar tengah dilakukan di tubuh PD Parkir Makassar Raya. Adi Rasyid Ali (ARA), yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama, langsung tancap gas menyusun strategi penertiban dan penataan sistem perparkiran di Kota Makassar.
Langkah awal ARA adalah membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan untuk mengawasi dan menindak praktik pungutan liar serta oknum yang selama ini membekingi pengelolaan parkir. Satgas ini akan melibatkan unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan lembaga daerah terkait seperti Bapenda dan Dinas Tata Ruang.
“Tidak boleh ada lagi istilah bekingan di lapangan. Satgas ini akan bertugas sebagai pagar hidup agar uang parkir betul-betul masuk ke kas daerah,” tegas ARA, Rabu (23/04)
Selain pengawasan lapangan, ARA juga menggagas mekanisme uji petik terhadap pendapatan para juru parkir. Ia menyoroti ketidaksesuaian antara pendapatan riil dan laporan yang selama ini masuk ke PD Parkir. Dalam evaluasinya, ada potensi besar kebocoran yang terjadi akibat praktik lama yang tidak transparan.
“Jangan sampai pendapatan di lapangan Rp3 juta, tapi yang dilaporkan cuma Rp500 ribu. Kita akan hitung langsung dari lapangan,” ujarnya.
Tak hanya soal pengawasan, sistem pengelolaan titik parkir juga akan diperbaiki. Ke depan, lahan parkir akan dilelang secara terbuka dengan sistem bayar di muka agar tidak ada lagi tunggakan. Penawaran terbaik yang tetap menjaga kualitas pelayanan akan diprioritaskan.
ARA juga menekankan pentingnya pemberdayaan warga lokal. Ia menyampaikan rencana agar para juru parkir berasal dari kelurahan tempat mereka bekerja, demi memberi peluang kerja kepada warga Makassar sendiri.
“Selama ini banyak jukir dari luar kota. Sekarang, kita prioritaskan warga Makassar agar bisa bekerja dan punya penghasilan tetap. Kalau dikelola dengan baik, jukir pun bisa sejahtera,” tuturnya.
Langkah-langkah reformasi ini mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Ia berharap dalam waktu enam bulan ke depan, PD Parkir Makassar Raya dapat bertransformasi menjadi lembaga yang profesional, transparan, dan mampu memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah.














