KabarMakassar.com – Pelaku pembakaran rumah di Dusun Mattoanging Selatan, Desa Langkura, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto akhirnya ditangkap Polisi.
Pelaku berinisial S alias M (34) diamankan saat bersembunyi di sebuah Mushollah pada Rabu, 30 April 2025, sekitar pukul 15.30 WITA oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Unit Resmob Pegasus Polres Jeneponto, Tim Resmob Polda Sulsel dan Tim Jatanras Polresta Balikpapan.
“Tim gabungan menangkap S tanpa perlawanan di salah satu Musholah di Pasar Sepinggang, Sepinggang Raya, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur,” ucap Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, Kamis (01/05).
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polres Jeneponto untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sempat melarikan diri ke beberapa daerah setelah melakukan aksinya.
Dia meninggalkan Kabupaten Jeneponto menuju Kota Makassar dengan mobil sewa, kemudian ke Kabupaten Maros. Dari sana, pelaku melanjutkan pelarian ke Mamuju dengan menggunakan kapal Ferry dari Pelabuhan menuju Kariangau, Penajam, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kapolres menjelaskan kaburnya pelaku lantaran sengaja membakar rumah Sodding (47) hingga rata dengan tanah pada Senin 31 Maret 2025 lalu.
Kebakaran tepat di pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri itu dilakukan pelaku dengan menggunakan sebotol bensin.
Beruntung saat kejadian itu berlangsung, korban dan keluarganya sedang melaksanakan Shalat Idul Fitri sehingga tak ada korban jiwa yang dilaporkan.
Atas kejadian ini, rumah beserta isinya, termasuk 2 unit sepeda motor, ludes terbakar dan kerugian diperkirakan mencapai Rp300 juta.
Kapolres menduga motif pelaku melakukan aksi nekat tersebut karena sakit hati terhadap korban. Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di balik jeruji sel Mapolres Jeneponto
“Pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,” tegas Kapolres.
Disisi lain, AKBP Widi Setiawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat, serta mengucapkan terima kasih kepada Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Polresta Balikpapan atas kerja samanya dalam menangkap pelaku.















