KabarMakassar.com — Satuan Lalu Lintas Polres Majene terus berupaya menekan angka pelanggaran lalu lintas melalui operasi kepolisian yang digelar secara rutin di berbagai titik, Rabu (11/12) pagi, operasi serupa dilaksanakan di Jl. Jend. Sudirman, tepat di depan Mako Polres Majene.
Operasi ini dipimpin langsung oleh KBO Lantas IPTU Eko Putra Irjayanto, didampingi oleh Kanit Regident IPDA Mandasari.
Sasaran utama dalam kegiatan tersebut yakni berbagai pelanggaran lalu lintas, termasuk pengendara yang tidak memakai helm, tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap, serta pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu lintas.
Sejumlah pengendara yang kedapatan melanggar langsung diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar IPTU Eko.
Ia menekankan, pelanggaran lalu lintas, terutama yang kasat mata seperti tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa spion, atau pelat nomor tidak standar, sering menjadi penyebab utama kecelakaan. Oleh karena itu, langkah tegas dan edukasi menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan.
Selain menindak pelanggar, petugas Satlantas Polres Majene juga memberikan edukasi kepada para pengendara. Penjelasan tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas disampaikan, seperti penggunaan helm yang dapat melindungi kepala dari cedera serius serta pentingnya membawa surat kendaraan yang lengkap sebagai bentuk tanggung jawab pengendara.
“Penggunaan helm dan kelengkapan surat kendaraan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga langkah perlindungan diri saat berkendara,” tambah IPTU Eko.
Operasi yang terus dilakukan secara rutin ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat, sekaligus mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya.