KabarMakassar.com — Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah bersama Kepala Sub Bidang Pajak dan Retribusi Daerah dari Bapenda Makassar menghadiri rapat koordinasi di Ruang Rapat Sekda, lantai 2, Kantor Balaikota Makassar, Senin (09/09).
Turut hadir juga Perwakilan KPU, Bawaslu dan beberapa SKPD yang lain seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Camat se-kota Makassar.
Rapat ini dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Kota Makassar, Bapak Andi Irwan Bangsawan.
Rapat tersebut membahas penertiban dan pembersihan reklame yang tersebar di berbagai sudut kota.
Langkah ini dilakukan guna menciptakan ketertiban dan keindahan visual di wilayah Makassar, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Kota Makassar, Bapak Andi Irwan Bangsawan mengatakan keterlibatan dan dukungan dari semua pihak dapat menjadikan Kota Makassar bersih.
“Keterlibatan semua pihak mulai dari kecamatan, Satpol PP, Dishub dan DLH serta dukungan dari KPU dan Bawaslu dapat menjadikan kota kita kembali menjadi bersih dan tertib reklame. Adapun Alat Peraga Kampanye tidak mengganggu estetika keindahan kota dan tidak merusak fasilitas umum”, ungkapnya
Selain itu, keterlibatan beberapa pihak bertujuan untuk menyusun strategi penegakan aturan reklame serta mengoordinasikan penertiban terhadap papan reklame yang melanggar ketentuan.
Diharapkan melalui kegiatan ini, penataan reklame di Makassar bisa lebih teratur, sehingga tidak mengganggu estetika kota serta meningkatkan pemasukan dari pajak reklame.