KabarMakassar.com — Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jeneponto, Zaidil Amin Karaeng Rangka, mendesak kepolisian segera mengambil langkah tegas terhadap terduga pelaku pengeroyokan guru di UPT SD Negeri 14 Tamalatea.
Ia meminta pihak kepolisian bekerja secara profesional dan tidak mengulur-ulur waktu penahanan apabila syarat hukum telah terpenuhi.
“Saya selaku Ketua PGRI mendesak Kapolres dan jajarannya untuk segera melakukan penahanan terhadap terduga pelaku pengeroyokan guru yang diduga dilakukan orang tua siswa,” tegas Zaidil saat dikonfirmasi awak media di Polres Jeneponto, Rabu (19/8).
Baginya, tindakan kekerasan fisik terhadap seorang tenaga pendidik di lingkungan sekolah tak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Sebab, tindakan tersebut sudah mencederai dunia pendidikan.
Oleh karena itu, Zaidil berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan secara objektif dan transparan. Hal ini penting guna memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, terutama bagi para guru yang sedang menjalankan tugasnya di sekolah.
Diketahui, kasus dugaan kekerasan terhadap guru ini terjadi di lingkungan UPT SDN 14 Tamalatea. Korban, Hj Nursiah, diduga mengalami kekerasan setelah memberikan tindakan disiplin kepada seorang siswa.
Persoalan itu kemudian memicu kedatangan orang tua siswa ke sekolah bersama dua orang kerabatnya. Saat bertemu dengan Nursiah di lingkungan sekolah, terjadi dugaan aksi kekerasan.
Hal itu pun dibenarkan oleh Kepala Sekolah UPT SDN 14 Tamalatea, Saenab, saat dikonfirmasi belum lama ini. Menurutnya, korban diduga dijambak saat berada di lingkungan sekolah.
“Langsung dijambak di dalam wilayah sekolah,” ujar Saenab.
Ironisnya, aksi tersebut disebut terjadi di lingkungan sekolah dan disaksikan oleh para siswa.
Kasus ini kemudian berkembang menjadi saling lapor. Kedua pihak kini sama-sama menempuh proses hukum di Satreskrim Polres Jeneponto.














