KabarMakassar.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) mencatat pencapaian positif dalam penerimaan pajak di Sulawesi Selatan sepanjang Januari-Oktober 2024. Total penerimaan mencapai Rp10,67 triliun, naik 5,16% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencatatkan Rp10,15 triliun.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Heri Kuswanto, mengungkapkan bahwa Pajak Penghasilan (PPh) menjadi kontributor terbesar dengan realisasi Rp5,89 triliun, tumbuh impresif hingga 12,06%. Lonjakan ini didorong oleh kenaikan setoran PPh Pasal 21, yang merefleksikan pemulihan aktivitas ekonomi di sektor tenaga kerja.
“PPh 21 tumbuh konsisten dua digit setiap bulannya. Ini menunjukkan bahwa pemanfaatan tenaga kerja dan pemberian gaji atau upah karyawan tetap terjaga dengan baik,” jelas Heri dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (23/11).
Namun, tidak semua sektor menunjukkan tren positif. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang berkontribusi sebesar Rp4,54 triliun justru mengalami penurunan sebesar 2,99%. Penurunan ini diakibatkan oleh melambatnya aktivitas di sektor konstruksi dan pertambangan, serta stagnasi harga komoditas seperti nikel.
“Harga nikel yang cenderung stagnan dan keterlambatan penerbitan izin tambang menjadi penyebab utama penurunan penerimaan PPN di sektor ini,” kata Heri.
Di sisi lain, Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan, dan Lainnya (PBB P5L) mencatat lonjakan fantastis sebesar 209,15%, dengan realisasi mencapai Rp64,7 miliar. Peningkatan ini didorong oleh pembayaran tunggakan pajak di sektor perkebunan dari periode sebelumnya.
Sementara itu, penerimaan dari pajak lainnya turun 21,07% menjadi Rp223 miliar, akibat penurunan setoran bunga penagihan PPh dan PPN.
Jika dilihat dari sektor usaha, perdagangan tetap menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi Rp2,82 triliun atau 26,5% dari total penerimaan. Disusul oleh sektor administrasi pemerintahan dengan Rp2,19 triliun, industri pengolahan Rp1,02 triliun, jasa keuangan dan asuransi Rp922 miliar, serta sektor pertambangan sebesar Rp829 miliar.
Secara keseluruhan, penerimaan pajak di Sulsel mencerminkan stabilitas ekonomi yang cukup baik meski di tengah tantangan perlambatan di beberapa sektor.
“Dengan kolaborasi yang kuat, kami optimis dapat menggenjot realisasi hingga akhir tahun,” pungkas Heri.