kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Razia THM di Mamuju, 6 Personel Polri Dijatuhi Sanksi Disiplin

Razia THM di Mamuju, 6 Personel Polri Dijatuhi Sanksi Disiplin
Razia tempat hiburan malam oleh TNI dan Polri di Mamuju (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Barat dan TNI di Mamuju menggelar razia di tempat hiburan malam (THM).

Razia tersebut dipimpin oleh IPDA Made Juliartono Ps. Paur 2 Subbid Provos Polda Sulbar dengan sasaran personel Polri yang memasuki THM.

Pemprov Sulsel

Pelaksanaan razia ini menyasar sebanyak 4 lokasi THM yaitu Sky Bar, King Cafe, Level dan Club 37 Hotel Maleo Mamuju. Dari kegiatan tersebut ditemukan 6 personel yang berada di THM dan langsung diberikan tindakan disiplin oleh Bidpropam.

Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulbar, Kombes Pol Budi Yudantara saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa razia ini merupakan upaya Bidpropam dalam menjaga disiplin dan integritas personel Polri sebagai teladan sekaligus penegak hukum ditengah masyarakat.

Pihaknya juga menegaskan telah memberikan sanksi tindakan disiplin kepada personel yang kedapatan berada di dalam THM karena melanggar disiplin dan integritas.

“Kami juga memberikan sanksi berupa tindakan disiplin kepada personel yang kedapatan berada di THM,” katanya, Jumat (15/11).

Sanksi tersebut ditujukan agar personel yang kedapatan melakukan aktivitas di dalam THM tidak lagi mengulangi perbuatannya untuk menjaga citra positif Polri dan menunjukkan kepada masyarakat bahwa Polri serius dalam menjaga disiplin dan integritas personelnya, tegas Kabid Propam.

Kabid Propam menambahkan, personel yang telah kedapatan memasuki THM akan menjadi catatan.

“Dan apabila kedepan masih mengulangi perbuatannya maka akan diberikan sanksi yang lebih tegas hingga pada sidang kode etik,” tandasnya.