KabarMakassar.com — Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Toraja Utara, Polda Sulsel, berhasil mengungkap kasus judi online yang terjadi di Mentirotiku, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, pada Kamis (31/10) malam.
Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial JL (41) yang diduga terlibat dalam perjudian online jenis slot dan togel.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ridwan, membenarkan pengungkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial JL atas dugaan tindak pidana perjudian online jenis slot dan togel,” ujar IPTU Ridwan, Jumat (1/11/2024).
Menurut Ridwan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Unit Tipidter di bawah pimpinan Kanit Tipidter, IPDA Heri Yanto, SH. Tim kemudian bergerak ke lokasi yang dilaporkan.
“Saat tiba di lokasi, beberapa orang yang diduga hendak memasang togel langsung meninggalkan tempat tersebut. Namun, petugas berhasil mengamankan JL beserta sejumlah barang bukti,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan, JL mengakui terlibat dalam perjudian online jenis slot dan togel dengan modus menerima taruhan togel dari masyarakat dan memasangnya pada akun judi online miliknya.
Barang bukti yang diamankan dari tangan JL meliputi satu unit handphone Oppo, dua buku catatan nomor togel, satu lembar catatan nomor togel, dua akun judi online, serta dokumen elektronik berisi link situs judi.
“Saat ini, JL sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Tipidter. Jika terbukti bersalah, JL akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda,” tutup IPTU Ridwan.