kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Cegah Isu Negatif, Bawaslu Bantaeng Gelar Musyawarah Bersama Tokoh Masyarakat

Cegah Isu Negatif, Bawaslu Bantaeng Gelar Musyawarah Bersama Tokoh Masyarakat
Ningsih Purwanti saat memberikan sambutan bersama Narasumber Dr. Ahsanul Minan. (Foto/ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Musyawarah Pengawasan Pemilu Partisipatif bersama Tokoh Masyarakat.

Dalam kegiatan ini, mereka membahas tentang Strategi Pencegahan Isu-isu Negatif untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Pemprov Sulsel

Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti dalam sambutannya menegaskan bahwa pentingnya kita berkumpul membahas isu-isu negatif yang sering muncul dalam Pemilihan Kepala Daerah.

“Penting bagi kita untuk mengenali dan menangani isu-isi ini demi memastikan proses demokrasi yang sehat dan berintegritas” ujar Ningsih, Jumat (1/11).

Untuk itu, Bawaslu Bantaeng mengajak seluruh peserta dan Masyarakat Kabupaten Bantaeng untuk bersama-sama menciptakan iklim Pemilihan Kepala Daerah yang Bersih, adil, dan Transparan, sehingga setiap Paslon dapat bersaing secara sehat.

“Untuk itu kita perlu bersama-sama berkomitmen untuk menolak segala bentuk kecurangan dan memastikan setiap suara dihargai”, lanjut Ningsih.

Kegiatan ini menghadirkan Bapak Dr. Ahsanul Minan, M.H., Dosen Hukum Pemilu dan Hukum Tata Negara dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta.

Diskusi interaktif antara narasumber dan peserta berlangsung dengan penuh antusiasme. Para peserta menyampaikan berbagai diskusi terkait strategi menekan penyebaran berita palsu dan pemanfaatan media secara bijak

Harapannya, musyawarah ini dapat menjadi landasan kuat bagi Bawaslu dan masyarakat Bantaeng dalam mewujudkan pemilu serentak 2024 yang berkualitas, jujur, dan adil.

Kegiatan ini dihadiri oleh anggota dari unsur Kejaksaan Negeri Bantaeng, Polres Bantaeng, Kesbangpol Bantaeng, Diskominfo Bantaeng, perwakilan organisasi masyarakat (ormas), organisasi kepemudaan, media, dan Panwaslu kecamatan

PDAM Makassar