kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Serapan Anggaran Pemkot Makassar Kurang 50 Persen, Dispora Terendah

Serapan Anggaran Pemkot Makassar Kurang 50 Persen, Dispora Terendah
Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis saat menghadiri rapat monitoring dan evaluasi (monev) terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Serapan Anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih berada diangka 40-50 persen, salah satu yang terendah dipegang oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar.

Hal ini disampaikan Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, usai menghadiri rapat monitoring dan evaluasi (monev) terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar untuk triwulan ketiga tahun 2024, Selasa (01/10) kemarin.

Pemprov Sulsel

Salah satu dinas yang serapan anggarannya masih rendah adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), yang menurut Arwin, terkendala oleh proses pembayaran dari pihak perusahaan yang bertanggung jawab atas proyek di Karebosi.

“Meski secara fisik proyek telah mencapai 40% penyelesaian, penyerapan anggarannya baru mencapai 16%. Arwin menyatakan bahwa jika pembayaran kepada perusahaan sudah dilakukan, progres serapan anggaran akan meningkat signifikan,” jelasnya.

Dalam rapat monev tersebut, Arwin menyebut perangkat daerah juga melaporkan berbagai kendala yang dihadapi terkait serapan anggaran. Namun, Arwin menyebutkan bahwa semua perangkat daerah meyakinkan bahwa kendala tersebut dapat diselesaikan secara internal tanpa intervensi tambahan dari dirinya selaku Pjs Wali Kota Makassar.

Secara keseluruhan,lanjut Arwin, rata-rata serapan anggaran di perangkat daerah Kota Makassar berada di kisaran 40% hingga 50%. Meskipun demikian, proyek fisik yang dikelola oleh perangkat daerah dipastikan dalam kondisi aman, dan setiap kendala yang ada diharapkan bisa diselesaikan dengan baik sesuai dengan potensi yang ada di masing-masing instansi.

Dalam rapat tersebut, ia menekankan pentingnya mempercepat serapan anggaran, khususnya untuk program dan kegiatan yang hingga saat ini belum terserap secara maksimal.

Kasatpol PP Sulsel itu menegaskan bahwa percepatan serapan anggaran harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Ia menekankan bahwa anggaran tidak boleh hanya diserap secara sembarangan, tetapi harus dipastikan penggunaannya aman dan potensi risiko di kemudian hari telah diantisipasi dengan baik.

“Saya mendorong perangkat daerah untuk berhati-hati agar serapan anggaran tidak menimbulkan masalah di masa depan,” tutup Arwin.

Sebelumnya diberitakan, Dana serapan Pemerintah Kota Makassar masih belum capai 50 persen. Hal ini dibeberkan Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, usai mengadakan rapat kordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) baru-baru ini, Rabu (25/09)

“Serapan anggaran di beberapa OPD masih sangat rendah. Rata-rata di angka 50 persen, bahkan ada yang hanya 18 persen. Ini tentu memerlukan perhatian khusus. Saya akan menggelar evaluasi minggu depan untuk mengetahui kendala apa yang dihadapi oleh setiap perangkat daerah dan bagaimana kita bisa mempercepat realisasinya,” jelasnya.

Ia menegaskan pentingnya optimalisasi serapan anggaran selama masa jabatannya. Ia membeberkan Dalam rapat dengan , ia menekankan bahwa kinerja perangkat daerah sangat berkaitan erat dengan tingkat serapan anggaran, yang mencerminkan sejauh mana pemerintah kota memberikan layanan kepada masyarakat.

“Saya ingin memastikan bahwa pengelolaan keuangan kita berjalan dengan baik dan serapan anggaran bisa optimal selama dua bulan ke depan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu pada dasarnya berfungsi untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat. Jika serapannya rendah, maka pelayanan kepada masyarakat juga terhambat,” ujar Andi Arwin.

Ia menargetkan agar serapan anggaran dapat ditingkatkan pada triwulan keempat yang berlangsung pada Oktober, November, dan Desember.

Menurut Arwin, menjelang akhir triwulan ketiga, serapan anggaran minimal seharusnya sudah mencapai 65-70 persen. Namun, laporan TAPD menunjukkan masih banyak perangkat daerah yang serapannya berada di bawah 50 persen, dengan beberapa bahkan di bawah 20 persen.

Untuk mempercepat proses ini, Arwin telah meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempersiapkan laporan serapan anggaran triwulan ketiga yang akan dievaluasi dalam waktu dekat.

Setiap OPD diharuskan mempresentasikan perkembangan kinerja anggarannya, dan jika serapan anggaran masih rendah, mereka harus menjelaskan faktor-faktor yang menjadi penghambat.

Senada, Kepala Bappenda Makassar, Firman Hamid Pagarra, menyatakan bahwa evaluasi mendalam akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan. Bappeda akan menyelenggarakan monitoring dan evaluasi (monev) secara menyeluruh, yang langsung dipimpin oleh Pjs Wali Kota.

“Kami akan mengadakan monev dalam beberapa hari ke depan untuk mengevaluasi kinerja setiap OPD. Kami ingin mengetahui kendala yang dihadapi dan memastikan bahwa program-program strategis yang bersentuhan dengan masyarakat bisa diselesaikan tepat waktu,” jelas Firman.

PDAM Makassar