kabarbursa.com
kabarbursa.com

Remaja di Makassar Ditangkap Usai Bawa Kabur Pacarnya yang Hamil 3 Bulan

Remaja di Makassar Ditangkap Usai Bawa Kabur Pacarnya yang Hamil 3 Bulan
Ilustrasi KabarMakassar
banner 468x60

KabarMakassar.com — Seorang remaja berinisial MA (18) di Makassar, diamankan pihak kepolisian, usai membawa kabur kekasihnya yang masih dibawah umur selama sepekan, dan tengah hamil tiga bulan.

Penangkapan terduga pelaku, oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar itu, dipimpin AKP Hamka dan Kasubnit II Ipda Nasrullah.

Pemprov Sulsel

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Wahiduddin membenarkan adanya penangkapan atas kasus tersebut, terduga pelaku ditangkap saat berada di wilaya Kecamatan Mariso, Makassar pada Jumat (27/09) sekitar pukul 05.00 Wita.

“Penangkapan dilakukan atas dasar laporan NA (ayah korban) pada 18 September 2024,” kata AKP Wahiduddin saat dikonfirmasi, Sabtu (28/09) malam.

Wahid menjelaskan, peristiwa tersebut berawal ketika orang tua korban berangkat meninggalkan Kota Makassar menuju Kabupten Takalar untuk menghadiri acara Maulid, pada Sabtu (14/09).

Kemudian, korban mengatakan kepada orang tua nya akan menyusul ke Takalar, pada Senin (16/09), namun pada Selasa (17/09) korban tidak dapat di hubungi lagi.

“Pada hari Selasa 17 September 2024, korban sudah tidak bisa di hubungi lagi,” jelasnya.

Wahid mengatakan bahwa pelaku dan korban mengaku telah menjalin hubungan pacaran selama lima tahun terakhir.

“Pelaku mengaku, bahwa dirinya (MA) dan korban (NA) sudah berpacaran selama 5 Tahun,” bebernya.

Dihadapan pihak kepolisian, MA mengakui bahwa telah membawa kabur kekasihnya NA selama sepekan. Lantaran NA mengadu ke MA telah bertengkar dengan ibunya, sehingga NA meminta di jemput di pasar senggol.

“MA juga mengakui dan bahwa dirinya membawa perempuan N karena awalnya korban lagi bertengkar dengan ibunya kemudian curhat ke MA,” ujarnya.

Lebih lanjut, dari keterangan pelaku, korban juga saat ini sedang hamil tiga bulan. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada korban dan pelaku.

“MA memberikan keterangan bahwa perempuan N saat ini sedang hamil kurang lebih sudah tiga bulan,” pungkasnya.

PDAM Makassar