kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Muh Basir Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Jeneponto Periode 2024-2029

Muh Basir Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Jeneponto Periode 2024-2029
Legislator DPC Partai PKB Jeneponto, Muh. Basir saat mengikuti Prosesi pelantikan dan Pengambilan Sumpah jabatan didepan Ketua PN. Jeneponto di ruang Pola Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto. (Foto/ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Legislator muda dari DPC Partai PKB Jeneponto, Muh Basir resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto untuk Periode 2024-2029.

Pengukuhan itu juga sekaligus mengakhiri masa jabatan Wakil Ketua DPRD Jeneponto, H. Imam Taufiq Bohari di periode 2019-2024.

Pemprov Sulsel

Prosesi pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan Muh. Basir didepan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Jeneponto ini juga disaksikan langsung oleh Sekda Jeneponto Muh. Arifin Nur, Plt Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi dan anggota Dewan serta sejumlah tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya di ruang Pola Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto.

Dalam sambutannya, Sekda Jeneponto Muh. Arifin Nur menyampaikan harapannya agar wakil Ketua DPRD Jeneponto baru dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggungjawab dan juga dedikasi serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.

Termasuk, tetap mengutamakan sinergitas antara Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto dan DPRD.

“Untuk membangun Kabupaten Jeneponto yang lebih maju maka Kami meminta agar senantiasa berupaya meningkatkan sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” harap Sekda.

Mendengar harapan itu, Muh Basir menyatakan komitmennya untuk bekerja keras dan bersinergi dengan seluruh anggota DPRD Jeneponto. Tak terkecuali dengan Pemerintah Daerah.

“Insha Allah Kami bersama anggota DPRD lainnya akan bekerja keras untuk mengakomodasi semua aspirasi Masyarakat serta mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Jeneponto,” jelasnya.

Disamping itu pula, Muh. Basir saat ini juga akan fokus dengan tugas yang dipercayakan diatas pundaknya selema beberapa hari kedepan.

“Tentunya kami akan fokus untuk memimpin dan menyelesaikan pembahasan APBD perubahan yang diserahkan tadi sebelum 30 September 2024 nanti. Sebab kita sangat dibatasi waktu untuk APBD perubahan batasan penetapannya hanya sampai dengan 30 September tahun ini,” bebernya.

Acara pengambilan sumpah/ janji ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Ketua DPRD yang baru dilantik dan Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto.

Ucapan selamat pun disampaikan oleh Sekda Kabupaten Jeneponto dan para hadirin kepada Muh Basir sebagai bentuk apresiasi atas amanah yang akan diembannya nanti.