kabarbursa.com
kabarbursa.com

Ketahuan Curi Uang dan HP di Rumah Makan, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

Ketahuan Curi Uang dan HP di Rumah Makan, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa
Ilustrasi KabarMakassar
banner 468x60

KabarMakassar.com — Unit Reskrim Polsek Bontomarannu berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di salah satu warung makan di Kabupaten Gowa.

Pelaku beirinisal FJ (25) ini, sempat melancarkan aksinya dengan mencuri barang pemilik salah satu rumah makan di kecematan Bontomarannu, pada Senin (19/08) lalu.

Pemprov Sulsel

“Benar telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh terduga pelaku di wilayah Kecamatan Bontomarannu. Jadi Pelaku masuk kedalam warung makan milik korban,” kata Kapolsek Bontomarannu, AKP Suhardi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/08).

Suhardi menyebutkan terduga pelaku mengambil barang milik korban berupa satu Handphone merek OPPO A58 berwarna hitam dan uang tunai senilai Rp150 ribu. Diperkirakan korban mengalami kerugian senilai Rp2.750.000 juta.

Sementara ini, kata Suhardi pelaku dibawah ke Puskesmas di Gowa untuk mendapatkan perawatan medis, karena sempat di amuk massa yang mengetahui aksinya.

“Terduga pelaku sempat di amuk massa, berujung personel dari Tim Kuboyako gerak cepat mengamankan pelaku. Selanjutnya terduga pelaku langsung dibawa ke Puskesmas Bontomarannu untuk penanganan Medis.,” bebernya.

Setelah dilakukan penanganan medis oleh pihak Puskesamas. Selanjutnya terduga Pelaku bersama barang bukti berupa 1 Handphone Merek Oppo A58, 1 Sepeda Motor merek Yamaha Mio M3 warna Biru dan 1 Ember tempat uang, dibawa langsung ke Polsek Bontomarannu untuk proses hukum lebih lanjut.