KabarMakassar.com — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Makassar, Ahmad Susanto.
Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah mengatakan bahwa Ahmad Susanto menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (30/07).
“Hari selasa kemarin sudah diperiksa lagi sebagai saksi,” kata Alamsyah, kepada awak media, Jumat (02/08) kemarin.
Alamsyah mengatakan bahwa dalam agenda pemeriksaan tersebut, hanya Ahmad Susanto yang diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan dana hibah dari Pemerintah kota (Pemkot) Makassar periode 2022-2023.
“Hanya saudara AS (Ahmad Susanto yang diperiksa),” ucap dia.
Alamsyah mengungkapkan, bahwa Tim Penyidik Pidsus Kejari Makassar, masih membutuhkan keterangan Ahmad Susanto untuk mengklarifikasi keterangan sakasi lainnya.
“Teman-teman penyelidik masih membutuhkan keterangan saudara AS terkait beberapa hal dan juga untuk mengklarifikasi keterangan saksi lainnya,” ujarnya.
Sebeleumnya, Ketua KONI Makassar ini mendapatkan panggilan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejari Makassar, pada Kamis (25/07). Namun, tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan masih berada di luar kota.
“Seharusnya jadwal pemeriksaan hari ini, namun yang bersangkutan (Ahmad Susanto) berhalangan hadir karena masih berada di luar kota,” kata Alamsyah.
Oleh karena itu, kata Alamsyah Kejari Makassar menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KONI itu, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah dari Pemkot Makassar tahun anggaran 2022-2023.
“Jadi yang bersangkutan (Ahmad Susanto) minta penjadwalan ulang Minggu depan untuk diperiksa,” tandasnya.