KabarMakassar.com — Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP dari Kabupaten Majene, berinisial AN (38), diamankan oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar di Jl. Kesehatan, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, pada Senin (22/07) dini hari.
Direktur Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Cristian Rony Putra, melalui Kabid Humas Kombes Pol Slamet Wahyudi, menyampaikan bahwa saat penggerebekan, pihaknya menemukan barang bukti berupa satu sachet plastik berisi kristal bening yang dibungkus isolasi hitam dan disimpan dalam pembungkus rokok milik AN. Barang tersebut diduga merupakan sabu.
“Saat di periksa, personel kami dapatkan 1 sachet berisi kristal bening yang dibungkus,” katanya.
Saat diperiksa, AN salah satu warga Kelurahan Garogo itu juga mengakui, barang bukti yang diduga berupa sabu yang ditemukan petugas adalah miliknya.
“Pelaku sudah mengakui bahwa barang terlarang itu miliknya,” ucapnya.
Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan Handphone dan sepeda motor milik AN yang saat ini dalam pemeriksaan lebih lanjut Ditnarkoba Polda Sulbar.
Bersamaan itu, Kabid Humas juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen mengungkap dan memberantas segala bentuk kriminalitas khususnya penyalahgunaan dan penyebaran narkotika di Sulawesi Barat.