KabarMakassar.com — Ibadah shalat ialah sarana bagi seorang hamba untuk langsung berkeluh kesah dan menyampaikan kerinduannya kepada Dzat yang dicintainya. Shalat lima waktu yang dilakukan oleh manusia akan mengajaknya untuk mengoreksi, memperbaiki diri, serta bertaubat atas apa yang telah dilakukan pada masa lalu.
Shalat adalah sarana untuk berkomunikasi dengan Allah SWT, sang Pencipta dan Pengatur segala sesuatu. Dengan shalat wajib, kita dapat mengadukan segala persoalan dan kesulitan yang kita hadapi kepada Allah SWT, serta memohon pertolongan dan petunjuk-Nya
Berdasarkan firman Allah dalam Al-Qur’an dinyatakan bahwa setiap muslim yang mukallaf wajib melaksanakan shalat lima waktu dalam sehari semalam. Sebagaimana firman Allah:
فَإِذَا قَضَيْتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ قِيَٰمًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا ٱطْمَأْنَنتُمْ فَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ ۚ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا
“Maka, apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS An-Nisa : 103).
Tiap muslim wajib untuk melaksanakan shalat lima waktu setiap harinya. Oleh karena itu perlu untuk mengetahui waktu masuk shalat lima waktu. Berikut jadwal shalat Makassar pada Rabu, (17/07) dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Imsak: 04.43 WITA
Subuh: 04.53 WITA
Terbit: 06.10 WITA
Duha: 06.38 WITA
Dzuhur: 12.12 WITA
Asar: 15.34 WITA
Magrib: 18.07 WITA
Isya: 19.20 WITA
Shalat wajib lima waktu
1. Shalat subuh merupakan shalat fardhu dua rakaat yang dikerjakan saat waktu terbit fajar. Setiap muslim wajib untuk mengetahui tata cara shalat subuh dengan benar mulai dari niat hingga salam beserta seluruh bacaannya agar ibadah diterima Allah SWT.
2. Shalat dzuhur merupakan salah satu dari lima shalat wajib yang harus dilaksanakan oleh umat Muslim. Shalat dzuhur terdiri dari 4 rakaat. Pelaksanaan sholat dzuhur dilakukan setelah matahari tergelincir hingga menjelang petang, sekitar pukul 12 siang. Pada saat itu, bayangan setiap benda memiliki panjang yang sama dengan panjang benda itu sendiri.
3. Shalat Asar adalah salah satu shalat wajib dari shalat lima waktu yang dilakukan setelah panjang bayangan suatu benda sama dengan tinggi benda tersebut sampai menjelang matahari terbenam. Shalat ini terdiri dari 4 rakaat.
4. Shalat Magrib adalah salah satu shalat dari shalat lima waktu yang dilakukan pada saat matahari terbenam. Shalat ini terdiri dari 3 rakaat. Shalat Maghrib ialah shalat harian ke-4 dalam Islam, dilakukan ketika senja atau matahari terbenam.
5. Shalat Isya adalah salah satu shalat dari shalat lima waktu yang dilakukan setelah awan merah di ufuk barat menghilang sampai menjelang terbitnya matahari. Shalat ini terdiri dari 4 rakaat.
Shalat memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi. Seseorang yang melakukan shalat tanpa memenuhi syarat shalat, maka shalatnya tidak diterima. Syarat-syarat shalat dibagi menjadi 2, yaitu:
Syarat wajib
1. Muslim, shalat tidak diwajibkan bagi orang kafir, karena didahulukannya dua kalimat syahadat. Dalam hadits yang diriwayatkan Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ اِبْنُ عُمَرْ بِنْ الْخَطَاب رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ﷺ: أُمِرْتُ اَنْ أُقَاتِلُ النَّاسِ حَتَّى يَشْهَدُوْا أَنْ لَاإِلَهَ إِلَّااللهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُوْا الصَّلَاةَ، وَيُؤْتُوْا الزَّكَاةَ، فَإِذَا فَعَلُوْا ذَلِكَ عَصَمُوْا مِنِّى دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّابِحَقِّ الْإِسْلَامِ، وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ. (رواه البخارى ومسلم)
“Dari Abdullah bin Umar ibnu Khathab ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka bersyahadat bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan bahwa Muhammad itu Rasul Allah, mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Apabila mereka telah melakukan itu, maka berarti mereka telah memelihara jiwa dan harta mereka dariku, selain dikarenakan hak Islam, sedang hisab mereka terserah kepada Allah.” (HR Bukhari Muslim).
2. Berakal Sehat (Shalat tidak diwajibkan bagi orang yang sedang dalam gangguan jiwa atau gila).
3. Baligh (Shalat tidak diwajibkan bagi anak kecil hingga ia baligh).
4. Bersih dari Haid dan Nifas (Shalat tidak diwajibkan bagi wanita yang sedang dalam masa Haid atau Nifas, hingga ia bersih dari keduanya).
Syarat sah shalat
1. Telah tiba waktunya, shalat tidak akan sah apabila waktu shalat belum tiba.
2. Suci dari hadats besar dan kecil, hadats besar ialah kondisi di mana seseorang tidak bersih dan baru dinyatakan bersih apabila ia telah mandi junub. Sedangkan hadats kecil ialah kondisi dimana seseorang dalam sifat tidak bersih dan baru bersih apabila ia berwudhu.
3. Suci badan, pakaian, dan tempat dari najis, orang yang akan melaksanakan shalat haruslah bersih badannya, pakaiannya, dan tempat shalatnya dari najis.
4. Menutup aurat, aurat ditutup dengan sesuatu yang dapat menghalangi terlihatnya warna kulit. Aurat laki-laki antara pusar sampai lutut, sedangkan aurat perempuan seluruh badannya, kecuali muka (wajah) dan kedua telapak tangan.
5. Menghadap kiblat (Ka’bah), shalat tidak akan sah apabila tanpa menghadap kiblat.
Berikut keutamaan atau keistimewaan shalat:
1. Shalat bisa mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan munkar.
2. Shalat merupakan amalan terbaik setelah dua kalimat syahadat.
3. Shalat bisa membersihkan dosa-dosa.
4. Shalat bisa menggugurkan dosa.
5. Shalat adalah cahaya di dunia dan akhirat bagi orang yang melakukannya.
6. Allah mengangkat derajat dan menghapuskan dosa (kesalahan) dengan sebab shalat.
7. Shalat termasuk faktor terbesar yang menyebabkan seseorang masuk surga menemani Nabi Muhammad.
8. Berjalan menuju shalat akan dicatat sebagai kebaikan, bisa meninggikan derajat dan ghapuskan dosa
9. Dianggap bertamu di surga
10. Dengan shalat, Allah menghapuskan dosa di antara shalat yang satu ke shalat berikutnya
11. Para malaikat senantiasa mendoakan orang yang melakukan shalat selama dia berada di tempat shalatnya dan dia akan tetap terhitung sebagai orang yang shalat selama (keinginan untuk) shalat masih menahannya
12. Menunggu waktu shalat adalah ribath (berjaga-jaga) di jalan Allah
13. Orang yang keluar rumah untuk shalat seperti orang yang keluar berhaji dalam keadaan berihram
14. Jika tertinggal shalat, padahal biasanya tidak tertinggal, maka dia mendapatkan pahala sebagaimana orang yang ikut dalam shalat jamaah tersebut.
15. Jika seseorang sudah bersuci lalu keluar untuk melaksanakan shalat, maka dia tetap dicatat sebagai orang yang shalat sampai dia pulang. Pergi dan pulangnya dicatat pahala.