KabarMakassar.com — Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang, membacakan Pendapat/Tanggapan Gubernur Sulsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Budidaya Hortikultura di Sulsel pada Rapat Paripurna di DPRD Sulsel, Jumat, (28/06).
Dalam rapat paripurna tersebut, Andi Darmawan menyampaikan, salah satu tujuan dari Ranperda Pengembangan Budidaya Hortikultura adalah meningkatkan ketahanan pangan di Sulsel.
Oleh karena itu, saat ini sudah dapat dilakukan pencegahan dengan meningkatkan produksi serta meningkatkan cadangan stok.
Mengenai cadangan pangan, kata Andi Darmawan, pemerintah sudah mengantisipasi dengan menambah stok, melakukan permintaan penambahan dari pemerintah atau melakukan pendistribusian kepada kabupaten yang memerlukan segera.
Terkait salah satu pandangan fraksi yang membahas mengenai gudang produksi, ia menjelaskan, bahwa itu adalah salah satu program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Bagaimana menyiapkan gudang-gudang atau penampungan baik itu beras, gabah, dan sebagainya.
“Karena itu juga bisa memudahkan kita menjaga kualitas beras,” jelasnya.
Lebih lanjut Andi Darmawan menyampaikan, hal itu dapat memudahkan untuk menyelesaikan sesuai jangka waktu yang tepat. Kualitas harga juga bisa dijaga dengan adanya cadangan yang dimiliki. Gudang-gudang atau penampungan cadangan pangan tersebut, nantinya akan tersebar di beberapa wilayah seperti di Kabupaten Sidrap, Bulukumba, dan Bone.
“Karena itu juga sudah ada di Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Dan kita juga lanjutkan di tahun 2024 bahwa penyediaan gudang atau penampungan cadangan pangan masih menjadi kebutuhan bagi kita,” tuturnya.